Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Terungkap Alasan Masa Penahanan Pegi Ditambah hingga Akun FB Disita

7 fakta baru kasus Vina Cirebon: Masa tahanan Pegi ditambah, komentar Mahfud MD hingga 10 saksi minta perlindungan LPSK.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 7 Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Terungkap Alasan Masa Penahanan Pegi Ditambah hingga Akun FB Disita
Kolase Tribunnews/net
Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan pasangan asal Cirebon, Vina dan Eki 

Sebelumnya, tim kuasa hukum Pegi telah mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk mengajukan sidang praperadilan.

Upaya praperadilan ini ditempuh lantaran pihaknya meyakini Pegi adalah korban salah tangkap pihak kepolisian.

"Kalau misal Polda Jabar mempunyai bukti, kita lihat di konferensi pers pertama tidak ada bukti yang mengarah kepada tindak pidana yang dilakukan klien kami. Kemudian yang selanjutnya sejak 2016 klien tidak pernah dipanggil polisi dan diperiksa sehingga sangat layak dan pantas mengajukan pra peradilan," ucapnya.

Menanggapi gugatan tersebut, Polda Jabar akan membentuk tim dari bidang hukum.

Hal itu disampaikan Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu.

Selain membentuk tim hukum, Polda Jabar juga telah menyiapkan sejumlah bukti untuk sidang praperadilan nanti.

Baca juga: Ditahan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Beri Pesan untuk Netizen dan Presiden Jokowi

Mahfud MD: Ada Permainan

Polemik kasus pembunuhan Vina dan Eky turut menyita perhatian eks Menko Polhukam, Mahfud MD.

Berita Rekomendasi

Melalui akun YouTube-nya, Mahfud MD menduga adanya permainan di balik peliknya kasus ini.

"Saya berpikir ini bukan sekadar unprofesional, tapi ada permainan."

"Kalau ada perlindungan kepada seseorang atau (untuk) mendapatkan bayaran dari seseorang untk mengaburkan kasus itu sudah menjadi permainan yang jahat, saya cenderung (berpikir) ini lebih dari unprofesional tapi ada permainan," ungkap Mahfud.

Ia pun menyoroti aksi polisi Polda Jabar menangkap Pegi dan menetapkannya sebagai tersangka.

Lalu, keputusan Polda Jabar menghapus dua DPO kasus Vina juga dianggapnya janggal.

Karena itu, Mahfud berharap presiden terpilih Prabowo Subianto dapat membantu menuntaskan kasus yang menjadi bulan-bulanan publik ini.

Baca juga: Ditahan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Beri Pesan untuk Netizen dan Presiden Jokowi

Pesan Pegi untuk Jokowi

Pegi sempat memberikan pesan untuk warganet dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas