Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban, Berikut Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Berikut bacaan doa menyembelih hewan kurban, lengkap beserta tata cara penyembelihannya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban, Berikut Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban
Tribunnews.com
Hari Raya Idul Adha 2024 - Berikut inilah bacaan doa menyembelih hewan kurban, lengkap beserta tata cara penyembelihannya. 

Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya Sunah.

Adapun bacaan takbir Allahu Akbar, para ulama sepakat jika hukum membaca takbir ketika menyembelih adalah Sunah dan bukan wajib.

5. Setelah itu diikuti bacaan:

"Hadza minka wa laka," (HR. Abu Daud) atau "Hadza minka laka 'anni / 'an fulan (disebutkan nama shahibul kurban)".

6. Berdoa agar Allah menerima kurbannya dengan doa, "Allahumma taqabbal minni / min fulan (disebutkan nama shahibul kurban)".

Baca juga: Berapa Banyak Daging Kurban yang Boleh Dimakan bagi Orang yang Berkurban?

Waktu dan Tempat Penyembelihan

Waktu yang tepat untuk menyembelih hewan kurban adalah pada Hari Idul Adha dan tiga hari sesudahnya (hari tasyriq).

"Setiap hari taysriq adalah (hari) untuk menyembelih (qurban)." (HR. Ahmad dan Baihaqi).

Berita Rekomendasi

Tidak ada perbedaan waktu siang atau malam, baik siang dan malam sama-sama diperbolehkan.

Namun, para ulama sepakat penyembelihan kurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya Fajar di hari Idul Adha.

"Barangsiapa yang menyembelih sebelum salat Ied maka sesungguhnya dia menyembelih untuk dirinya sendiri (bukan kurban). Dan barangsiapa yang menyembelih sesudah salat, maka kurbannya sempurna dan dia telah menepati sunahnya kaum muslim." (HR. Bukhari dan Muslim).

Tempat yang disunahkan untuk menyembelih adalah tanah lapang tempat salat Ied diselenggarakan, tetapi juga dibolehkan untuk menyembelih kurban di tempat manapun yang disukai, baik di rumah sendiri maupun di tempat lain.

"Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa menyembelih kambing dan onta (kurban) di lapangan tempat salat." (HR. Bukhari).

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas