Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gerindra Respons Soal Kadernya Ramai-ramai Jadi Komisaris BUMN, Singgung Era SBY dan Jokowi

Sejumlah kader partai Gerindra ramai-ramai menjadi komisaris BUMN menuai kritik. Wakil Ketua Partai Gerindra pun angkat bicara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Gerindra Respons Soal Kadernya Ramai-ramai Jadi Komisaris BUMN, Singgung Era SBY dan Jokowi
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman. 

"Kalau dari Siti Nuriska. Kolega saya di komisi III. Kan kita paham beliau SH, MH, magister hukum, sangat menguasai hukum koorporasi, karena kan beliau dulu hukum, apa namanya advokat koorporasi sebelum DPR. Pasti sangat menguasai, tempat beliau di tugaskan. Di hukum Sriwijaya. Ditambah lagi beliau orang Smatera Selatan. Paham sekali persoalan di hukum Sriwijaya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan Siti Nurizka Puteri mudur dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah dirinya ditunjuk menjadi Komisaris di anak usaha BUMN yakni PT Pupuk Sriwijaya Palembang.

Hal tersebut ditegaskan langsung Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.

Menurut Arya, tidak boleh ada Komisaris di BUMN yang merangkap menjadi anggota dewan.

Maka, dirinya memastikan bahwa Siti Nurizka Puteri telah mundur dari anggota DPR.

"Anggota DPR sudah kita bilang bahwa tidak mungkin orang yang belum mengundurkan diri diangkat atau punya rangkap jabatan politik," ucap Arya di Kementerian BUMN, Rabu (12/6/2024)

"Enggak boleh pengurus partai politik, enggak boleh Anggota DPR, enggak mungkin dong, beliau sudah mengundurkan diri. Dan beliau itu dulu di Komisi III," sambungnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Arya juga mengungkapkan, penunjukan Siti Nurizka Puteri menjadi Komisaris di PT Pupuk Sriwijaya Palembang telah sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan.

Menurutnya, Siti Nurizka yang memiliki latar belakang di bidang hukum, disebut dapat memperkuat pengawasan di perusahaan.

"Jadi saya rasa pengawasan di komisaris itu juga ada bagian untuk hal-hal seperti itu. Pahamlah beliau, apalagi sudah tahu seluk-beluk hukum, dan sebagainya. Dan penguatan di Pupuk Sriwidjaja juga," pungkasnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas