MA Minta Tambahan Anggaran Tahun 2025 Rp 3 Triliun, untuk Rumah Dinas hingga AC
Mahkamah Agung (MA) mengusulkan penambahan anggaran Rp 3.009.738.467.000 pada tahun 2025.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengusulkan penambahan anggaran Rp 3.009.738.467.000 pada tahun 2025.
Usulan ini disampaikan Sekretaris MA, Sugiyanto dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Baca juga: Respons Menko Polhukam soal Aturan Syarat Minimal Batas Usia Calon Kepala Daerah yang Diubah MA
Sugiyanto mengatakan, pagu indikatif yang diterima tahun 2025 belum memenuhi kebutuhan di lingkungan MA.
"Oleh karena itu, MA mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 3.009.738.467.000," kata Sugiyanto dalam ruang rapat.
Dia menjelaskan, usulan penambahan anggaran itu dengan rincian belanja barang operasional Rp 99.943.867.000.
Kemudian, belanja barang non operasional Rp 93.507.217.00 dan belanja modal Rp 2.816.287.383.000.
Sugiyanto menuturkan, saat ini terdapat beberapa kebutuhan operasional yang belum terpenuhi di lingkungan MA.
Baca juga: Mahfud MD Mual Dengan Putusan MA Soal Syarat Batas Usia, Sampaikan Harapan ke Pemerintahan Prabowo
"Antara lain, yaitu anggaran belanja operasional, terdapat kekurangan untuk belanja langganan daya dan jasa, pemeliharaan rumah dinas/mess, pemeliharaan halaman rumah, pemeliharaan PC, printer, AC dan genset," ujarnya.
Sementara untuk non operasional, yakni untuk pendidikan dan pelatihan calon hakim terpadu tahun 2025.
"Untuk belanja modal kebutuhan anggaran TA 2025 yang menjadi prioritas adalah renovasi gedung dan bangunan kantor serta pengadaan rumah dinas yang sudah mendapat persetujuan RKBMN tahun 2025," ungkap Sugiyanto.