Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Mau Dicekal? Ini Kata Pimpinan KPK dan Pengacara
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai saat ini tidak ada relevansinya mencekal Hasto Kristiyanto.
Editor: Hasanudin Aco
"Tim sedang persiapan. Akan ke Mabes (Bareskrim Polri) jam 10-an," kata Tim Hukum PDIP, Johannes Tobing saat dihubungi, Kamis.
Pelaporan tersebut terkait penyitaan dokumen penting milik PDIP yang tak ada kaitannya dengan kasus yang menimpa Sekjen Hasto Kristiyanto.
Diketahui selain handphone Hasto, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen dan hp milik staf Sekjen bernama Kusnadi.
"Sejauh ini LP akan dibuka atas perampasan dukument milik DPP Partai, dukumen penting. Yang tidak ada urusannya dengan perkara HM. Jadi LP akan dibuka sama TPDI dan saudara Kusnadi yang sebagai korban perampasan atas barang miliknya," ucapnya.
Kusnadi turut bersama rombongan yang mengantar Hasto saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024) lalu.
Usai Hasto masuk ke ruang pemeriksaan, Kusnadi dan yang lainnya menunggu di lantai bawah Gedung KPK.
Kusnadi pun berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di sebuah ruang di Gedung KPK.
Namun seseorang menggunakan topi dan masker yang belakangan diketahui sebagai Kompol Rossa, mendekat ke Kusnadi dengan alasan dipanggil Hasto.
Kusnadi yang percaya begitu saja pun ikut naik ke lantai ruang pemeriksaan Hasto. Sampai di sana, ternyata dia bukannya bertemu Hasto.
Sebaliknya, ia justru digeledah dan dipakaa untuk pemeriksaan badan. Barang-barang yang ia bawa juga disita.
Dia kini mengaku kesulitan memberikan nafkah bagi keluarga di kampung halaman, Brebes, Jawa Tengah, setelah Kompol Rossa menyita buku tabungan, ATM, berikut ponsel.
"Sampai sekarang belum, belum bisa menafkahi, karena kemarin juga saya ponselnya disita juga," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.