Direktur Penyidikan KPK Pastikan Tidak Ada Saksi yang Dibentak-bentak Seperti Pengakuan Kusnadi
Brigjen Pol Asep Guntur memastikan tidak ada saksi yang mendapatkan perlakuan seperti apa yang disampaikan Kusnadi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu merespons alasan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, yang tak memenuhi panggilan tim penyidik pada Kamis (13/6/2024) dengan alasan masih trauma karena dibentak.
Brigjen Pol Asep Guntur memastikan tidak ada saksi yang mendapatkan perlakuan seperti apa yang disampaikan Kusnadi.
Baca juga: Kusnadi Staf Hasto PDIP Trauma, Pilih Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim daripada Diperiksa KPK
Seluruh kegiatan pemeriksaan, kata Asep, terekam oleh CCTV.
"Saksi KS (Kusnadi) katanya takut dibentak-bentak lagi. Jadi, sejauh ini rekan-rekan kan mungkin sudah puluhan tahun ada di sini, sudah ratusan orang, bahkan ribuan orang yang hadir di sini, sudah ratusan orang yang diperiksa di sini," kata Asep dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Jumat (14/6/2024).
"Terkait dengan fasilitas yang ada di sini, di sini dilengkapi kamera ya, CCTV, kemudian juga di sini dilengkapi dengan AC, AC juga di sini sentral, kami enggak bisa mengubah-ubah, seperti itu, jadi itu untuk semuanya, untuk kenyamanan yang hadir di sini, termasuk juga para saksi," imbuhnya.
Asep menegaskan bahwa semua hak juga diberikan kepada saksi bahkan tersangka yang diperiksa.
Kata dia, saksi akan diberikan makanan bila tiba waktu makan, disediakan waktu istirahat, dan diluangkan waktu untuk menjalankan ibadah.
"Bahkan tersangka untuk pada saat makan siang, diberikan makan siang, diberikan waktu untuk istirahat, untuk sembahyang," katanya.
Asep mengatakan, ruang pemeriksaan disertai sejumlah fasilitas untuk kenyamanan saksi dan tersangka.
Baca juga: 4 Pengakuan Staf Hasto PDIP Saat Diperiksa Penyidik KPK Soal Harun Masiku, Diceramahi Soal Neraka
Penyidik tetap mengedepankan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Intinya adalah tentu salah satu hal yang kami sangat junjung dalam proses penyidikan untuk penegakan hukum di KPK adalah kita menjunjung hak asasi manusia," katanya.
Adapun soal klaim ada bentak-bentak, kata Asep, nanti akan diuji di Dewan Pengawas hingga Komnas HAM, yang jadi tujuan pengaduan Kusnadi, tim Hasto.
"Kan, dilaporkan juga, nanti kan diuji. Ini, kan, ada CCTV-nya, nanti kan bisa dilihat di sana. Kita, kan, diuji di, apa namanya, di Komnas HAM diuji tadi di Dewas, kemudian di, yang lainnya," tandasnya.
Asep turut menerangkan bahwa Kusnadi dipanggil untuk dikonfirmasi mengenai barangnya yang turut disita penyidik bersama ponsel Hasto pada Senin, 10 Juni 2024.
"Kepentingan kami memanggil Pak KS ini, karena kan, memang juga ada barangnya yang kami sita juga, dari yang bersangkutan. Dan itu akan ditanyakan," ungkap dia.
"Artinya, akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.