Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kusnadi Staf Hasto PDIP Trauma, Pilih Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim daripada Diperiksa KPK 

Staf Hasto, Kusnadi datangi Bareskrim Kamis (13/6) membuat laporan terkait tindakan penyidik KPK Kompol Rossa Purbo daripada hadiri pemeriksaan KPK.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kusnadi Staf Hasto PDIP Trauma, Pilih Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim daripada Diperiksa KPK 
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mendampingi staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi ke Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi soal penyitaan hp hingga dokumen oleh penyidik KPK, Kamis (13/6/2024). 

KPK mengatakan, telepon seluler Hasto disita untuk mencari keberadaan Harun yang sudah berstatus buron selama empat tahun lebih.

Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDIP Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah. Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020 lalu.

Sebelumnya, Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi melaporkan tindakan kesewenangan penyidik KPK ke Komnas HAM pada Rabu (12/6).

Dalam pelaporan ini Kusnadi didampingi kuasa hukumnya Petrus Selestinus dan Ronny Talapessy.

Berita Rekomendasi

Kuasa hukum, Petrus menyampaikan pihaknya sekaligus menyerahkan sejumlah bukti dalam bentuk affidavit atau pernyataan tertulis yang dibuat oleh seseorang yang kompeten terhadap suatu objek permasalahan.

Bukti affidavit yang disampaikan ke Komnas HAM berupa keterangan tertulis yang ditandatangani notaris, dan kronologi peristiwa.

"Bukti kita sudah sampaikan, tadi dalam bentuk Affidavit, keterangan pernyataan tertulis dan juga ditandangkan oleh notaris, kronologis peristiwa yang dihadapi oleh Kusnadi sudah disampaikan," kata Petrus usai pelaporan.

Baca juga: Drama Kedinginan 2,5 Jam saat Pemeriksaan Kasus Harun Masiku Versi Hasto dan KPK, Disengaja?

Tim hukum Kusnadi juga mengajukan sejumlah saksi kepada Komnas HAM untuk diperdengarkan keterangannya. Sebab saksi yang diajukan melihat sendiri bagaimana Kusnadi diintimidasi dan pelanggaran prosedur penggeledahan serta penyitaan.

Saksi berasal dari tim hukum Sekjen PDIP yang pada saat pemeriksaan Senin (10/6) lalu juga hadir di KPK.

"Kami meminta Komnas HAM segera mendengarkan beberapa saksi yang akan kami sampaikan kepada Komnas HAM untuk didengar, terutama teman-teman dari tim hukum Pak Hasto yang kemarin juga hadir di KPK," ucap dia.

Dalam perkara ini, penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti diduga menjebak Kusnadi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas