Politikus PDIP Kritik Usulan Korban Judi Online Terima Bansos: Tidak Masuk Akal
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin merespons usulan agar korban judi online mendapat bantuan sosial.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin merespons usulan agar korban judi online mendapat bantuan sosial.
Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
"Tidak masuk akal, menurut saya. Logikanya bagaimana, sudah jelas-jelas judi adalah perbuatan yang dilarang agama dan undang-undang," kata Hasanuddin saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).
Legislator fraksi PDIP itu menegaskan pemberian bantuan sosial bisa diartikan dukungan pemerintah terhadap pemain judi online.
"Korban judi online dapat bansos, lalu uangnya digunakan lagi untuk judi, terus begitu, mau sampai kapan? Ini tidak mendidik sama sekali," ucapnya.
Baca juga: Muhadjir Sebut Korban Judi Online Bisa Dapat Bansos, Risma: Jika Tidak Dilarang Negara Saya Siap
Hasanuddin menambahkan, hingga saat ini masih banyak masyarakat miskin yang belum mendapatkan bansos, seperti misalnya di pelosok desa, kaum lansia, janda tua dan mereka yang terkena PHK serta kaum disabilitas.
"Akan sangat lebih baik dan berharga bila bansos diberikan kepada mereka yang sangat membutuhkan, bukan pemain judi online," tandasnya.
Sebelumnya, Muhadjir Effendy membuka peluang agar korban judi online masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bantuan sosial (bansos).
Baca juga: Menteri Sosial Tri Rismaharini Setuju dengan Usul Menko PMK Korban Judi Online jadi Penerima Bansos
Hal ini disampaikan Muhadjir menanggapi judi online makin marak di masyarakat.
"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).