Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Kesulitan Berantas Judi Online: Bandar Berada di Luar Negeri

Polisi mengatakan Kendala memberantas praktik judi online karena bandar berada di luar negeri

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Polisi Ungkap Kesulitan Berantas Judi Online: Bandar Berada di Luar Negeri
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kendala dalam memberantas praktik judi online adalah bandar yang berada di luar negeri 

Pihaknya kata Budi, bahkan telah melakukan takedown (penutupan) 1.904.246 konten terkait judi online sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024.

"Pemblokiran rekening dan e-wallet terafiliasi sudah 5364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK, dan 555 e-wallet diajukan ke bank Indonesia," kata dia.

Baca juga: Kominfo ‘Take Down’ Hampir 3 Juta Konten Judi Online, Ribuan Rekening Bank Diblokir

Menurutnya, Satgas tersebut akan diresmikan dalam satu atau dua hari ke depan. 

Satgas, kata dia, akan resmi diumumkan oleh Menko Polhukam Hadi Tjhajanto. 

Presiden, lanjut dia, meminta dengan adanya Satgas ada langkah Konkret dalam pemberantasan judi online.

"Secepatnya setelah satgas 1 - 2 hari ini diresmikan akan ada dampak karena perintah presiden harus ada dampak," kata dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas