Polisi Ungkap Kesulitan Berantas Judi Online: Bandar Berada di Luar Negeri
Polisi mengatakan Kendala memberantas praktik judi online karena bandar berada di luar negeri
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
Pihaknya kata Budi, bahkan telah melakukan takedown (penutupan) 1.904.246 konten terkait judi online sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024.
"Pemblokiran rekening dan e-wallet terafiliasi sudah 5364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK, dan 555 e-wallet diajukan ke bank Indonesia," kata dia.
Baca juga: Kominfo ‘Take Down’ Hampir 3 Juta Konten Judi Online, Ribuan Rekening Bank Diblokir
Menurutnya, Satgas tersebut akan diresmikan dalam satu atau dua hari ke depan.
Satgas, kata dia, akan resmi diumumkan oleh Menko Polhukam Hadi Tjhajanto.
Presiden, lanjut dia, meminta dengan adanya Satgas ada langkah Konkret dalam pemberantasan judi online.
"Secepatnya setelah satgas 1 - 2 hari ini diresmikan akan ada dampak karena perintah presiden harus ada dampak," kata dia.