Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Ungkap Kesulitan Berantas Judi Online: Bandar Berada di Luar Negeri

Polisi mengatakan Kendala memberantas praktik judi online karena bandar berada di luar negeri

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Polisi Ungkap Kesulitan Berantas Judi Online: Bandar Berada di Luar Negeri
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kendala dalam memberantas praktik judi online adalah bandar yang berada di luar negeri 

"Pemblokiran rekening dan e-wallet terafiliasi sudah 5364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK, dan 555 e-wallet diajukan ke bank Indonesia," kata dia.

Baca juga: Kominfo ‘Take Down’ Hampir 3 Juta Konten Judi Online, Ribuan Rekening Bank Diblokir

Menurutnya, Satgas tersebut akan diresmikan dalam satu atau dua hari ke depan. 

Satgas, kata dia, akan resmi diumumkan oleh Menko Polhukam Hadi Tjhajanto. 

Presiden, lanjut dia, meminta dengan adanya Satgas ada langkah Konkret dalam pemberantasan judi online.

"Secepatnya setelah satgas 1 - 2 hari ini diresmikan akan ada dampak karena perintah presiden harus ada dampak," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas