Sosok Rossa Purbo Bekti, Penyidik KPK yang Dituding Sita Sepihak HP Hasto PDIP, Ini Sepak Terjangnya
Rossa Purbo Bekti merupakan penyidik yang sedari awal menangani kasus dugaan suap yang melibatkan eks caleg PDIP Harun Masiku
Editor: Muhammad Zulfikar
Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah dan menyita sejumlah barang milik atasannya, Hasto Kristiyanto dan dirinya, yakni telepon seluler, buku catatan partai, dan kartu ATM.
Padahal, dalam pemeriksaan Hasto sebagai saksi di KPK pada Senin (10/6/2024), Kusnadi bukan menjadi objek dalam perkara terkait Harun Masiku.
Hari itu, Kusnadi datang ke KPK hanya sebagai staf Hasto dan tidak ada penjadwalan pemeriksaan terhadap dirinya.
"Karena kehadirannya (Kusnadi) di KPK kemarin tanggal 10 Juni 2024 adalah menemani Pak Hasto yang dipanggil KPK sebagai saksi untuk penyidikan suatu tindak pidana korupsi. Tetapi serta-merta penyidik KPK secara serampangan, sewenang-wenang melakukan perampasan kemerdekaan berupa penggeledahan dan penyitaan barang-barang yang tidak ada hubungan dengan pokok perkara," kata Kuasa Hukum Kusnadi, Petrus Selestinus yang mendampingi Kusnadi membuat laporan di Komnas HAM, Jakarta.
Menurutnya, perbuatan yang dilakukan penyidik KPK sudah melanggar hukum dan HAM. Hak kemerdekaan Kusnadi dirampas penyidik KPK karena ia diperiksa selama 3 jam.
"Melanggar hak asasinya karena dia merasa tersandera. Hak kemerdekanya untuk bebas itu disendera oleh penyidik KPK selama 3 jam di KPK," ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.