4 Balasan Menohok PDIP ke KPK Buntut Sita Barang Hasto, Sebut Jadi Cermin Buruk Penegakan Hukum
KPK menyita barang milik Hasto Kristiyanto saat diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku, PDIP tak terima dan Sebut KPK jadi cerminan buruk.
Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie

Saat itu, penyidik KPK meminta Kusnadi menyerahkan tas dan gawai Hasto.
"Dalam pemeriksaannya, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik saksi H (Hasto)."
"Saksi menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Penyitaan barang tersebut, dijelaskan Budi, untuk kebutuhan penyidikan.
Nantinya, barang tersebut akan menjadi alat bukti dalam pembuktian perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Penyitaan HP milik Saudara H adalah bagian dari kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tipikor dimaksud," jelas Budi.
Ditegaskan juga oleh Budi, penyitaan pada Hasto sudah dilakukan KPK sesuai prosedur.
Bahkan, KPK juga melakukan penyitaan tersebut dengan disertai surat perintah.
“Penyitaan dilakukan KPK sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan,” kata Budi.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fransiskus Ashiyuda/Ilham Rian/Fersianus Waku)
Artikel ini merupakan bagian dari inisiatif Lokal Asri yang berfokus pada lokalisasi nilai-nilai tujuan pembangunan berkelanjutan. Pelajari selengkapnya!
A member of

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.