Miris! Pemain Judi Online 3,2 Juta Orang: Didominasi IRT dan Pelajar, Sehari Habiskan Rp 100 Ribu
Pemain judi online di Indonesia menembus 3,2 juta orang. Namun, pemain justru didominasi oleh ibu rumah tangga dan pelajar.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pemain judi online di Indonesia sudah mencapai angka jutaan orang.
Korrdinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah mengungkapkan 3,2 juta masyarakat Indonesia bermain judi online.
Natsir menuturkan, mayoritas pemain judi online di Indonesia adalah ibu rumah tangga dan pelajar yang menghabiskan uang Rp 100 ribu per hari.
"Dari 3,2 juta yang kita identifikasi judi online itu, itu rata-rata main di atas Rp 100 ribu. Hampir 80 persen dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi itu," kata Natsir dalam siniar di Radio Trijaya bertajuk "Mati Melarat Karena Judi" pada Sabtu (15/6/2024) dikutip dari YouTube Trijaya.
"Ada pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, dan ini yang cukup mengkhawatirkan buat kita sebagai anak bangsa," sambungnya.
Natsir mengasumsikan ketika sebuah keluarga diasumsikan berpendapatan Rp 200 ribu sehari, maka sudah separuh pendapatannya untuk main judi online.
Dia pun mengaku miris atas fenomena yang terjadi tersebut. Ketika uang yang seharusnya bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari justru digunakan bermain judi online.
"Misalnya pendapatan keluarga itu katakan lah Rp 200 ribu per hari. Kalau Rp 100 ribunya dibuat judi online, itu kan signifikan ya, mengurangi gizi dari keluarga yang ada."
"Dan kalau itu terus berlanjut, kan tentunya uang yang Rp 100 ribu tadi bisa dibelikan susu anak," jelas Natsir.
Baca juga: Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun, PPATK Blokir 5 Ribu Rekening
Modus Jual Beli Rekening untuk Judi Online
Pada kesempatan yang sama, Natsir juga menuturkan adanya modus baru dalam judi online yaitu jual beli rekening.
Natsir mengatakan, hal ini dilakukan agar pemain bisa tetap melakukan perjudian kendati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Kominfo sudah memblokirnya.
Pasca-pemblokiran tersebut, dia menuturkan pemain judi online justru semakin meningkat meski pemblokiran rekening sudah dilakukan.
"Memang seolah-olah bertemu terus ini, wah angkanya (pemain judi online) kok semakin meningkat ya, tapi sebenarnya sudah banyak ditekan, dicegah gitu ya."
"Dan selain itu, memang selain demand yang tinggi oleh masyarakat terhadap judi online yang ada ini, dan juga masih ditemukan orang menjual rekening, ini juga salah satu," ujar Natsir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.