Miris! Pemain Judi Online 3,2 Juta Orang: Didominasi IRT dan Pelajar, Sehari Habiskan Rp 100 Ribu
Pemain judi online di Indonesia menembus 3,2 juta orang. Namun, pemain justru didominasi oleh ibu rumah tangga dan pelajar.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Natsir juga menuturkan rekening yang dibuka oleh mayoritas pemain judi online tidak hanya berasal dari bank swasta saja, tetapi juga bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Iya, termasuk e-wallet juga banyak digunakan. Tapi laporan ini selalu kita koordinasi untuk menyampaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan maupun tindak pidana lain," jelasnya.
Di sisi lain, Natsir menyebut, pihaknya sudah memblokir sekitar 5 ribu rekening yang diduga milik dari pemain judi online.
Namun, kendati sudah diblokir, dia mengaku belum ada pihak yang keberatan atas pemblokiran tersebut.
Baca juga: DPR Kritik Menkominfo Soal Judi Online: Kenapa Baru Sekarang pada Ribut?
Kini, katanya, seluruh rekening yang sudah diblokir itu sudah diserahkan ke penyidik kepolisian untuk diselidiki.
"Secara umum, undang-undang mengatur bahwa PPATK bisa memblokir rekening yang terindikasi TPPU 5 hari + 15 hari. Nah, setelah itu, blokir tadi bisa ditindaklanjuti penyidik. Dan sejauh ini tidak ada yang keberatan atas blokir yang dilakukan terkait judi online ini," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Judi Online