Wacana Bansos untuk Korban Judi Online Tuai Polemik, Sosiolog Tegaskan Penjudi Tak Selalu Miskin
Sosiolog Universitas Airlangga Bagong Suyanto tak setuju soal pemberian bansos untuk para korban judi online yang digagas Menko PMK Muhadjir Effendy.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Sosiolog Universitas Airlangga Bagong Suyanto tak setuju dengan wacana pemberian bantuan sosial (bansos) untuk para korban judi online yang kini tengah dipertimbangkan pemerintah.
Dibanding memberikan bansos, Bagong mendesak pemerintah untuk fokus menjauhkan masyarakat dari judi online, sehingga mereka bisa terlepas dari ketergantungan.
Bagong menilai, penjudi online tidak seharusnya diberikan bansos, meskipun status mereka adalah korban.
Karena tidak semua penjudi online masuk dalam kategori miskin dan layak menerima bansos.
“Kalau diberi bansos sebaiknya tidak. Karena penjudi tidak selalu miskin,” kata Bagong dilansir Kompas.com, Minggu (16/6/2024).
Lebih lanjut Bagong pun mengungkap bagaimana seseorang bisa menjadi kecanduan akan judi online.
Bagong menjelaskan, ada korban yang awalnya terpapar judi online karena konten di internet.
Kemudian mencoba-coba dan menjadi ketergantungan atau kecanduan.
“Penjudi bisa disebut korban karena adiktif. Penjudi memang acapkali kecanduan,” ungkap Bagong.
Dalam mengatasi masalah judi online, Bagong justru lebih mendukung pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi.
Serta mendorong keluarga para penjudi online ini agar bisa memberi dukungan dan pendampingan pada korban.
Baca juga: INFOGRAFIS Deretan Anggota TNI Polri Diduga Terjebak Judi Online
Sehingga korban bisa benar-benar terlepas dari ketergantungan judi online.
“Perlu community support system, dukungan keluarga penting,” jelas Bagong.
Diketahui sebelumnya, usulan pemberikan bansos ini muncul dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.