Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wacana Bansos untuk Korban Judi Online Tuai Polemik, Sosiolog Tegaskan Penjudi Tak Selalu Miskin

Sosiolog Universitas Airlangga Bagong Suyanto tak setuju soal pemberian bansos untuk para korban judi online yang digagas Menko PMK Muhadjir Effendy.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Wacana Bansos untuk Korban Judi Online Tuai Polemik, Sosiolog Tegaskan Penjudi Tak Selalu Miskin
Freepik
Ilustrasi Judi Online | Sosiolog Universitas Airlangga Bagong Suyanto tak setuju soal pemberian bansos untuk para korban judi online yang digagas Menko PMK Muhadjir Effendy. 

"Korban judi online dapat bansos, lalu uangnya digunakan lagi untuk judi, terus begitu, mau sampai kapan? Ini tidak mendidik sama sekali," ucapnya.

Hasanuddin menambahkan, hingga saat ini masih banyak masyarakat miskin yang belum mendapatkan bansos, seperti misalnya di pelosok desa, kaum lansia, janda tua dan mereka yang terkena PHK serta kaum disabilitas.

"Akan sangat lebih baik dan berharga bila bansos diberikan kepada mereka yang sangat membutuhkan, bukan pemain judi online," tandasnya.

Baca juga: PPATK: Rp5 Triliun Uang Hasil Judi Online Dilarikan ke Thailand-Filipina

MUI Tolak Usulan Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak sepakat dengan wacana pemberian bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online.

Ada beberapa kekhawatiran dengan wacana ini.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof Asrorun Niam Sholeh mengatakan, uang bansos yang diberikan bisa saja justru akan digunakan lagi untuk berjudi.

Berita Rekomendasi

"Kita juga harus konsisten ya, di satu sisi kita memberantas tindak perjudian salah satunya adalah melakukan langkah-langkah preventif, di sisi yang lain harus ada langkah disinsentif bagaimana pejudi justru jangan diberi bansos," kata Niam di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Beda Kata 3 Menteri soal Korban Judi Online Terima Bansos: Muhadjir-Risma Setuju, Airlangga Tolak

Niam menilai, tak ada istilah korban dalam perjudian.

Menurutnya, penyakit berjudi adalah kesadaran atau pilihan hidup si pelaku.

Meski demikian, ia tak menampik bahwa banyak orang yang berjudi pada akhirnya ekonominya terpuruk atau jatuh miskin.

Dalam pandangannya, hal ini tentu berbeda dengan pinjaman online (pinjol) yang saat ini juga marak di masyarakat.

Mereka yang melakukan pinjol bisa saja menjadi korban penipuan akibat kenakalan atau kecurangan dari penyedia layanan.

Baca juga: Kominfo ‘Take Down’ Hampir 3 Juta Konten Judi Online, Ribuan Rekening Bank Diblokir

"Masa iya kemudian kita memprioritaskan mereka? tentu ini logika yang perlu didiskusikan," katanya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas