Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awas, Scammer di Mana-mana, Mahasiswi Semarang Tertipu Bisnis Online Shop Palsu, Rp 233 Juta Raib

Komplotan scammers di media sosial menipu para korbannya melalui penipuan belanja online dengan menyebarkan link URL di aplikasi Telegram.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Awas, Scammer di Mana-mana, Mahasiswi Semarang Tertipu Bisnis Online Shop Palsu, Rp 233 Juta Raib
Gutzy Asia
F, seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri di Semarang, menjadi korban penipuan online berkedok kerja paruh waktu dengan cara menjadi pengunjung online shop (toko online) yang menyebarkan link URL penipu di Telegram. 

Sayangnya, setelah tugas diselesaikan uang korban tidak dapat ditarik dengan alasan sistem menolak.

Korban diharuskan melakukan pengulangan tugas dengan cara kembali mentransfer Rp43,2 juta ke rekening di Bank CIMB Niaga norek 7077 6260 3300 atas nama Ardiansyah Putra.

Kendati begitu, korban tetap tak bisa menarik uangnya karena kesalahan yang dilakukan oleh Lyda menyebabkan tugas ditolak.

Trik ini terus dilakukan secara berulang oleh komplotan penipu dengan alasan beragam mulai dari kesalahan sistem hingga akun kedaluarsa.

Korban akhirnya mulai tersadar dari trik yang dilakukan oleh para penipu ketika uangnya telah berpindah ke tangan komplotan pelaku scamming hingga ratusan juta.

"Aku sadar (ditipu) ketika mengadu dengan menelpon pasangan saya, dia menyarankan saya supaya menghentikan tugas itu lapor ke polisi," ujar F.

Korban terjerat dengan komplotan penipu online selama tiga hari mulai dari 3 Juni sampai 5 Juni 2024.

Berita Rekomendasi

Selama tiga hari, korban total telah menyetor uang sebesar Rp233.340.000 ke lima nomor rekening Bank CIMB Niaga milik komplotan penipu.

Rinciannya, nomor rekening 7077 6293 3900 atas nama Eviyanti Manik sebesar Rp21.600.000.

Nomor rekening 7077 6266 4500 atas nama Fery Kurniawan sebesar Rp21.600.000.

Nomor rekening 7077 6262 9500 atas nama Dedy Hari Junianda sebesar Rp12.960.000.

Nomor rekening 7077 6260 3300 atas nama Ardiansyah Putra sebesar Rp86.400.000.

Nomor rekening 707762361800 atas nama Ridwan Pandjaitan sebesar Rp 90.780.402.

"Iya selama tiga hari itu, pada Senin malam transfer Rp21,6 juta, Selasa dua kali total sebesar Rp86,4 juta, sisanya pada hari ketiga," ungkap korban.

Korban ketika mulai sadar dan sudah tidak mampu lagi memenuhi tagihan dari penipu akhirnya mendapatkan teror.

Penipu yang mengaku sebagai mentor bernama Andy Pratama masih menelepon dan mengejar korban seolah-olah punya utang dengan mereka.

Langkah serupa dilakukan pula oleh anggota grup lainnya, semisal Lydia dan Rio Baskoro yang mengancam korban bahwa foto korban telah viral di Bareskrim sebagai penipu.

"Saya semakin sadar ketika mereka sama-sama menghubungi saya dan menuduh saya sebagai penipu. Padahal mereka yang menipu saya," bebernya.

Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang. Laporan aduan resmi dari korban sudah diterima Polrestabes Semarang, Jumat (14/6/2024).

"Saya diminta datang lagi minggu depan," ujarnya.

Ia berharap, laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. "Saya juga tidak ingin ada korban lagi," terangnya.

Rencananya, korban juga akan melaporkan kasus ini ke unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

Terpisah, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar telah menanggapi terkait laporan kasus penipuan ini. "Nanti kami atensi," katanya. 

Laporan reporter Iwan Arifianto l TribunMuria.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas