3 Bukti Pegi Diduga Ada di Bandung saat Kejadian Pembunuhan Vina, Status Facebook hingga Chat
Sejumlah bukti dan saksi dikumpulkan tim hukum Pegi Setiawan alias Perong, untuk menggugurkan status tersangka di kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Sugiarti mengatakan, status itu diduga dibuat usai Pegi mengetahui rumahnya digeledah pada 30 Agustur 2016.
"Dia mungkin dapat informasi dari orang tua saat terjadi penggeledahan di rumahnya tanggal 30 Agustus 2016 sehingga dia bikin status di sini,” kata Sugianti, Jumat (14/6/2024) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Tak hanya itu, status Pegi di bulan Agustus dan Desember juga menjadi peluru kuasa hukum untuk membuktikan kliennya tak bersalah dalam kasus ini.
Berikut sejumlah status Facebook Pegi yang diungkap Sugianti:
12 Agustus 2016, Pegi membuat status "bismillah otw Bandung, dewekan ge teteg"
17 Agustus 2016, Pegi membuat status lagi dengan bunyi "mengais rezeki di kota orang"
24 Agustus 2016, Pegi membuat status kembali yakni "lupa kampung halaman"
Status itu, dinilai Sugianti menjadi bukti kuat bahwa Pegi saat kejadian berada di Bandung.
"Bukti-bukti ini memperkuat bahwa Pegi bukan pelaku sebenarnya."
"Selama ini penyidik hanya memaksakan Pegi Setiawan adalah pelakunya, sedangkan bukti-bukti lemah," katanya.
Lebih lanjut, Sugianti mengatakan, BAP tambahan yang digelar oleh penyidik pada Rabu (12/6/2024), justru status Facebook Pegi pada 2015 lah yang ditunjukkan oleh kepolisian.
Menurut Sugianti, keterangan dalam BAP itu tidak relevan, sebab kejadian pembunuhan Vina terjadi pada 2016.
2. Catatan Kasbon
Rudi Irawan, ayah sekaligus mandor yang mempekerjakan Pegi sebagai kuli menyatakan bahwa Pegi tak berada di Cirebon saat Vina dan Eky dibunuh.
Pegi dan sejumlah rekannya kala itu bekerja membangun rumah milik Agus Aceng di Bumi Rancamaya Bandung.