Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Tahun Sembunyi dari Kejaran KPK, Harun Masiku Pernah Jadi Guru Bahasa Inggris hingga Marbot Masjid

4 tahun kucing-kucingan dengan KPK, Harun Masiku pernah menyamar jadi guru hingga marbot masjid, KPK dikritik bukan belum mampu tapi belum mau tangkap

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in 4 Tahun Sembunyi dari Kejaran KPK, Harun Masiku Pernah Jadi Guru Bahasa Inggris hingga Marbot Masjid
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Polisi berjaga saat aktivis dari Indonesia Corruption Watch melakukan aksi teatrikal terkait gagalnya KPK menangkap Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Selama 4 tahun kucing-kucingan dengan KPK, Harun Masiku pernah menyamar jadi guru hingga marbot masjid, KPK dikritik bukan belum mampu tapi belum mau tangkap Harun Masiku. 

Pernyataan itu dilontarkan Alex seusai menggelar rapat dengan Komisi III di DPR pada Selasa, 11 Juni 2024.

Dia mengatakan pernyataannya itu bukan sebuah sesumbar. Alex menjelaskan hal itu merupakan harapan pimpinan KPK agar Harun Masiku bisa segera ditangkap.

"Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mencari. Kalau sebagai pimpinan semoga dalam satu minggu atau secepatnya itu bisa ditangkap. Kan begitu. Kalau saya sekarang bilang semoga besok tertangkap sama saja kan. Kan itu harapan kita semuanya," katanya.

Dalam perkaranya, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta dari Saeful Bahri.

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I, yakni Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Berita Rekomendasi

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.

Baca juga: Koar-koar KPK Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu Alarm bagi Sang DPO?

Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H. Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Eks Pimpinan KPK, Mau Harun Masiku Tertangkap? Hentikan Pimpinan KPK saat ini

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha angkat bicara perihal belum tertangkapnya Harun Masuki, tersangka kasus suap yang jadi buronan KPK sejak tahun 2020.

Menurutnya, masih bebasnya eks politisi PDIP itu lantaran bukan lantaran tidak mampu, tapi karena tidak ada kemauan atau niat dari pimpinan KPK saat ini.

Ia pun menegaskan, Harun Masiku tidak akan tertangkap jika pimpinan KPK periode ini masih menjabat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas