Nasib Iptu Rudiana di Pusaran Kasus Vina Cirebon: Dilaporkan ke Polisi, Terancam PTDH
Begini nasib Iptu Rudiana, ayah korban Eky dalam pusaran kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang turut menewaskan putranya.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
Oegroseno menegaskan, apabila seseorang memberikan keterangan tidak benar, maka dia bisa dikenakan memberikan keterangan palsu di pengadilan.
Namun, jika seseorang dipaksa memberikan keterangan tidak benar, padahal dia memang tidak tahu permasalahan itu, belum tentu bisa dikatakan memberikan keterangan palsu.
"Sumber keterangan palsu ini harus dibuktikan dari siapa," jelasnya.
Oegroseno pun menilai, kesalahan prosedural Iptu Rudiana yang diduga mencampuri penyidikan hingga memengaruhi kesaksian Liga Akbar mengarah ke PTDH.
"Arahnya ke PTDH. Karena sudah memalukan Korps Bhayangkara Kepolisian. Ini kan kepolisian jadi rusak gara-gara seperti ini," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Vina Cirebon, Farhat Abbas Laporkan Iptu Rudiana ke Polisi: Seolah-olah Dia Sudah Tahu
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJabar.id/Eki Yulianto)