Pimpinan MPR RI: Yang Harus Diberikan Bansos Itu Fakir Miskin, Bukan Korban Judi Online
Kata dia, pemberian bansos itu justru harusnya untuk penerima manfaat. Urusan penerima manfaat itu bermain judol atau tidak kata HNW, itu perihal bela
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritik keras wacana pemberian bantuan sosial kepada korban judi online (judol).
Kata HNW yang sejatinya diberikan bantuan sosial adalah masyarakat yang memang kondisi perekonomiannya sulit. Bukan justru untuk korban judol.
"Bagi mereka yang fakir miskin bukan karena judi online saja tapi karena apapun memang negara mempunyai program bantuan sosial melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," kata HNW saat ditemui awak media di Kantor DPP PKS, Selasa (18/6/2024).
Dirinya merasa tidak sepakat jika memang korban judol dikhususkan menjadi penerima bansos.
Kata dia, pemberian bansos itu justru harusnya untuk penerima manfaat. Urusan penerima manfaat itu bermain judol atau tidak kata HNW, itu perihal belakangan.
"Jadi, siapapun yang masuk dalam kelompok (penerima manfaat) mendapatkan bantuan DTKS, apakah dia terkait dengan judi online atau tidak, maka dia berhak mendapatkan bantuan sosial," tutur dia.
"Tetapi kalau dikaitkan dengan judi online, saya ingin menegaskan bahwa sangat harus pemerintah memastikan," sambungnya.
Baca juga: 3 Rumor Keberadaan Harun Masiku, Jadi Guru di Luar Negeri Hingga Dikabarkan Tewas
Akan tetapi, jikapun korban judol itu memang ternyata masuk dalam DTKS mereka kata HNW, harus dipastikan tidak mempergunakan bantuan sosialnya untuk judi online berikutnya.
Bahkan termasuk kata dia, dipastikan untuk tidak membeli barang-barang yang tidak terkait dengan bantuan sosial yang justru tidak membantu perekonomian.
"Jadi, menurut saya tentang bantuan bansos untuk para korban judi online harus betul-betul dikritisi. Jangan sampai itu nanti malah diberikan kepada yang tidak berhak, tidak masuk DTKS, kalau pun diberikan jangan-jangan malah nanti dipakai untuk judi online berikutnya, itu tidak boleh terjadi. Harus dikritisi," tukas dia.