Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadi Tjahjanto: Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan Dikerahkan Berantas Judi Online di Indonesia

Hadi menjelaskan Satgas akan melakukan penindakan terhadap praktik jual beli rekening terkait judi online.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Hadi Tjahjanto: Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan Dikerahkan Berantas Judi Online di Indonesia
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring beserta jajaran Satgas saat konferensi pers usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Pemberantasan Judi Online di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Rabu (19/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring yang ditunjuk melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring menegaskan akan mengerahkan Bhabinkamtibmas Polri dan Babinsa TNI dalam operasi pemberantasan praktik judi online di masyarakat.

Hadi mengungkapkan, setidaknya terdapat dua tugas utama dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk itu.

Namun, kata dia, pihak yang berada garda terdepan dalam tugas tersebut adalah Bhabinkamtibmas Polri.

Alasannya, ungkap dia, karena para pelaku menyasar lapisan terbawah masyarakat.

Tugas pertama, kata dia, adalah untuk menindak para pelaku jual beli rekening terkait judi online.  

Baca juga: Polisi Kirim Berkas Tersangka Pegi Setiawan alias Pegi Perong di Kasus Vina Cirebon ke Jaksa Besok

Hadi menjelaskan Satgas akan melakukan penindakan terhadap praktik jual beli rekening terkait judi online.

BERITA REKOMENDASI

Jual beli rekening tersebut, kata dia, modusnya pelaku datang ke desa-desa.

Setelah itu mereka akan mendekati korban.

Dan selanjutnya, pelaku akan membukakan rekening secara online.

Setelah rekening jadi, rekening tersebut diserahkan oleh pelaku kepada pengepul.

Jumlahnya, kata dia, bisa mencapai ratusan rekening.

Oleh pengepul, rekening-rekening tersebut dijual ke bandar-bandar.

Kemudian oleh bandar, kata dia, rekening-rekening itu kemudian digunakan untuk transaksi judi online.

Baca juga: 4 Fakta Baru Kecelakaan Porsche Seruduk Truk di Tol Dalam Kota, Mobil Mewah Nunggak Pajak 2 Bulan

Untuk itu, ia meminta kepada Wakabareskrim, termasuk Wadan Puspom TNI membantu untuk memberantas jual beli rekening tersebut dengan mengerahkan para Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Selain itu, kata dia, ia juga meminta Wadanpuspom TNI melaporkan kepada Panglima TNI agar segera dibuatkan radiogram dan Wakabreskrim juga membuatkan radiogram agar Babinsa Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia bisa melaksanakan tugas tersebut.

"Adalah melindungi masyarakat dengan cara, siapa pelakunya itu segera ditangkap dan dilaporkan ke kepolisian. Khususnya untuk jual beli rekening," kata dia.

Tugas kedua, ungkap dia, Satgas juga akan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa terkait dengan game online.

Modus judi online terkait game online tersebut, ungkap dia, adalah pemain judi online membeli pulsa atau top up di minimarket-minimarket.

Sasaran operasi Satgas adalah menutup pelayanan top up game online yang terafiliasi. 

Sebab, tidak semua layanan top up pulsa di minimarket digunakan untuk permainan judi online

Satgas dapat mendeteksi apabila digunakan untuk judi online melalui kode virtual atau account tersebut.

Perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2023 mencapai Rp327 triliun dan korbannya sebagian besar masyarakat kelas bawah.
Perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2023 mencapai Rp327 triliun dan korbannya sebagian besar masyarakat kelas bawah. (Kolase Tribunnews/net)

Oleh karena itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan menjadi garda terdepan untuk melakukan pengecekan dan penutupan.

"Dan terdepan adalah Polri dalam pelaksanaannya nanti secara demografi di mana saja yang paling banyak nanti dari Kepala PPATK akan memberikan data tersebut. Sehingga sasarannya tepat. Langsung kepada minimarket-minimarket yang jual top up," kata dia.

Hadi menegaskan tidak semua anggota TNI Polri terlibat dalam judi online.

Namun, kata dia, pimpinan TNI dan Polri sudah memiliki data terkait anggotanya yang diduga terlibat permainan judi online.

Baca juga: 5 Klaster Usia Jadi Sasaran Pelaku Judi Online Termasuk Anak-anak di Bawah Usia 10 Tahun

Mereka yang terindikasi terlibat, kata dia, tidak akan dilibatkan dalam operasi Satgas tersebut.

"Pimpinan TNI Polri sudah mengetahu datanya siapa-siapa saja yang main judi online, tentunya mereka tidak dilibatkan.

"Justru Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang akan diberikan pelatihan sebentar bagaimana mengetahui modus-modus jual beli rekening dan modus-modus isi ulang itu akan diberikan satu briefing singkat. Dan tentunya saya sampaikan sekali lagi yang di depan itu adalah kepolisian," kata dia. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas