Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini 4 Modus Pelaku Judi Online yang Patut Diwaspadai

Menurut Hadi, modusnya antara lain pemain judi online membeli pulsa atau top up di minimarket-minimarket

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Gita Irawan
Editor: willy Widianto
zoom-in Ini 4 Modus Pelaku Judi Online yang Patut Diwaspadai
Kolase Tribunnews/net
Perpuataran uang dari hasil judi online di Indonesia pada tahun 2023 mencapai Rp327 triliun. 

Mereka yang terindikasi terlibat, kata dia, tidak akan dilibatkan dalam operasi Satgas tersebut. "Pimpinan TNI Polri sudah mengetahu datanya siapa-siapa saja yang main judi online, tentunya mereka tidak dilibatkan.

"Justru Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang akan diberikan pelatihan sebentar bagaimana mengetahui modus-modus jual beli rekening dan modus-modus isi ulang itu akan diberikan satu briefing singkat. Dan tentunya saya sampaikan sekali lagi yang di depan itu adalah kepolisian," kata dia.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas