Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penuhi Panggilan KPK, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Irit Bicara

Pantauan Tribunnews.com, Kusnadi hadir di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 10.00 WIB.  Dia mengenakan batik lengan panjang didominasi warna merah

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Penuhi Panggilan KPK, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Irit Bicara
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap eks caleg PDIP Harun Masiku, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). 

Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDIP Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah. Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020 lalu.

KPK diketahui kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.

Sebelum memeriksa Hasto dan Kusnadi, KPK telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave, Jumat (31/5/2024). 

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku

Berita Rekomendasi

Melita diduga memiliki informasi yang dibutuhkan KPK terkait keberadaan Harun.

Baca juga: 3 Rumor Keberadaan Harun Masiku, Jadi Guru di Luar Negeri Hingga Dikabarkan Tewas

Tak hanya Melita, KPK juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda. 

Keduanya dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.

Tak hanya soal keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku yang buron sejak awal 2020 lalu itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas