Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Pastikan Tak Ada Bantuan Sosial untuk Pelaku Judi Online

Jokowi mengatakan tidak ada bantuan sosial untuk pelaku judi online, namun Menko PMK mengatakan bansos akan ada tapi diberikan ke keluarga terdampak

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jokowi Pastikan Tak Ada Bantuan Sosial untuk Pelaku Judi Online
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara perihal makin maraknya judi online di Indonesia. 

Selain itu, keluarga yang terdampak ini juga harus masuk dalam kategori keluarga yang miskin.

"Sebetulnya kalau misalkan nanti ada korban itu jatuh miskin, ya itu otomatis Kemensos kan yang akan memasukan baik itu secara khusus artinya dikhususkan untuk mereka korban atau yang regulasi yang sudah ada bisa nampung kan," jelas Muhadjir.

Tak hanya itu, selain pendataan masih juga akan dilakukan verifikasi berkas di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

"Karena dalam ketentuannya kan orang yang tidak mampu orang miskin dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kemensos itu bisa dimasukan sebagai penerima bantuan sosial melalui DTKS kan."

"Lah mereka kalau didata nanti juga diverifikasi kan, masih diverifikasi masih berproses itu," ujar Muhadjir.

Baca juga: Bamsoet Ungkap Akar Permasalahan Judi Online: Daya Beli Masyarakat Terus Merosot

Pemain Judi Online Tembus 2,37 Juta

Secara demografi total ada 2,37 juta pemain judi online di Indonesia.

Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring, Hadi Tjahjanto menjelaskan para pemain judi online bahkan terdiri dari bocah berusia di bawah 10 tahun.

Berita Rekomendasi

Adapun jumlahnya kurang lebih 2 persen atau sekira 80 ribu anak.

"Sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain. "

"Total ya 80 ribu yang terdeteksi," kata Hadi Tjahjanto di kantornya, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Lalu, untuk pemain judi online dengan usia antara 10 tahun sampai dengan 20 tahun mencapai 11 persen atau kurang lebih 440 ribu orang.

Sedangkan pemain judi online dari usia 21 tahun sampai 30 tahun mencapai 13 persen atau sekira 520 ribu orang.

"Dan usia 30 sampai 50 tahun itu 40 persen, 1.640.000. Usia di atas 50 tahun itu 34 persen itu jumlahnya 1.350.000. Ini rata-rata kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80 persen dari jumlah pemain 2,37 juta," kata Hadi.

Biasanya, kata Hadi, klaster nominal transaksi menengah ke bawah itu memasang antara Rp 10 ribu sampai Rp 100 ribu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas