Lapor ke Propam hingga KPK Demi Bebaskan Pegi dari Kasus Vina, Pengacara: Kalau Gagal Berarti Takdir
Berjuang bebaskan Pegi dari kasus Vina, kuasa hukum lapor ke Propam hingga KPK: Kalau gagal, berarti takdir.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Kubu Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky mendatangi Propam Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/6/2024).
Tak hanya tim kuasa hukum, ibu kandung Pegi, Kartini turut hadir dalam momen tersebut.
Pengacara Pegi, Toni RM menyebut kedatangan ke Propam dan KPK merupakan bentuk upaya membebaskan kliennya dari jeratan hukum.
Hingga kini, kubu Pegi masih meyakini pria 27 tahun itu tidak terlibat pembunuhan Vina dan Eky, 2016 silam.
Toni RM pun mengungkap kejanggalan dalam kasus ini.
Dimulai saat penyidik mendatangi kediaman ibu Pegi di Cirebon pada 2016 lalu.
"Persoalannya, dari 2016 pernah mendatangi rumah ibu Pegi, ibu Pegi menjawab di Bandung," ujar Toni, dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis.
Toni mengatakan, Pegi tidak pernah menghilangkan jejak setelah diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.
Bahkan, Pegi disebutnya kerap mengunggah status pada akun Facebook.
"Dari status FB juga aktif sering membagikan lokasi, tidak seperti orang buron. Kenapa enggak ditangkap kalau yakin Pegi Setiawan adalah pelakunya?," papar Toni.
Ia menilai pihak kepolisian seolah terburu-buru menetapkan Pegi sebagai tersangka.
Baca juga: Kasus Vina Cirebon: Kuasa Hukum Bantah Pegi Disembunyikan Ayahnya
Terlebih, baru-baru ini film Vina: Sebelum 7 Hari menjadi perbincangan hangat masyarakat.
"Masa setelah viral film Vina dikejar-kejar seolah biar segera ditangkap?"
"Kami yakin sekali penyidik ragu menangkap Pegi Setiawan, karena viral aja jadi terdesak. Tapi kan harus hati-hati," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.