Lapor ke Propam hingga KPK Demi Bebaskan Pegi dari Kasus Vina, Pengacara: Kalau Gagal Berarti Takdir
Berjuang bebaskan Pegi dari kasus Vina, kuasa hukum lapor ke Propam hingga KPK: Kalau gagal, berarti takdir.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
Jika terbukti bersalah, pihak keluarga tidak keberatan Pegi ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
Namun saat ini, menurut Toni tidak ada bukti apa pun yang dapat menunjukkan keterlibatan Pegi dalam kasus Vina.
"Kalau Pegi Setiawan melakukan silakan dihukum seberat-beratnya," imbuh Toni.
Keyakinan itulah yang membuat Toni dan kuasa hukum Pegi lainnya menyambangi Propam Mabes Polri hingga KPK.
Toni menyebut, langkah tersebut menjadi bentuk perjuangan kuasa hukum untuk membebaskan Pegi.
"Ini kami berjuang sampai ke mana-mana karena Pegi Setiawan bukan pelaku pembunuhan."
"Ini upaya, kalau pun upaya kami gagal, berarti takdir orang yang tidak melakukan dihukum. Enggak tahu seumur hidup apa mati hukumannya," tandasnya.
Baca juga: Kekhawatiran Keluarga Pegi Setiawan Hingga Minta KPK Turun Tangan Pantau Sidang Kasus Vina Cirebon
Unggahan FB Pegi Tiba-tiba Lenyap
Sebelumnya, Toni RM mengungkap alasannya melapor ke Propam Mabes Polri siang ini.
Toni menyebut, ada sejumlah unggahan Facebook Pegi yang tiba-tiba lenyap.
Unggahan tersebut, dinilainya penting untuk membuktikan Pegi tidak terlibat pembunuhan Vina dan Eky, 2016 silam.
"Kami menilai ini sangat penting, ini menguntungkan Pegi bahwa saat kejadian berada di Bandung bukan di Cirebon," ucap Toni.
"Tapi postingan yang bagi kami penting hilang setelah muncul lagi akun Facebook-nya," lanjutnya
Adapun menurut Roni, akun Facebook Pegi sempat menghilang seusai kliennya ditangkap polisi.
Tak berselang lama, akun Facebook Pegi kembali.