Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Level Anggota DPR Juga Kecanduan Judi Online, Keluarga Lapor ke MKD, Bakal Dipecat?

Nasib anggota DPR yang dilaporkan ke MKD karena kecanduan judi online, bakal dipecat untuk beri efek jera? 

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Level Anggota DPR Juga Kecanduan Judi Online, Keluarga Lapor ke MKD, Bakal Dipecat?
Dok DPR
Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. Nasib anggota DPR yang dilaporkan ke MKD karena kecanduan judi online, bakal dipecat untuk beri efek jera?  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun
memastikan memberikan sanksi terhadap anggota DPR yang bermain judi online.

Adang mengatakan, sanksi yang akan diberikan bermacam-macam mulai dari ringan, sedang, dan berat.

"Dilihat (dulu) apa kasusnya dan sejauh mana keterkaitannya dengan anggota DPR RI
yang diduga terlibat kasusnya," kata Adang kepada Tribun, Rabu (19/6).

Terpenting, kata dia, MKD mendapatkan bukti awal bahwa ada anggota DPR terlibat dalam judi online.

"Jadi yang penting untuk MKD harus ada bukti awal dulu apakah memang anggota DPR RI tersebut terkait dengan judi online," ujar Adang.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku mengetahui isu anggota DPR yang bermain judi online.

Adang menuturkan, pihaknya mengetahui isu tersebut hanya dari media. Namun, sejauh ini belum menerima laporan.

Berita Rekomendasi

"Sudah (tahu) tetapi dari media-media, tetapi belum ada laporan ke MKD," ujarnya.

Wakil Ketua MKD, Habiburokhman mengungkapkan ada anggota DPR yang sempat diadukan ke MKD oleh keluarganya karena diduga bermain judi online.

“Enggak, enggak banyak ada beberapa saja (laporan),” kata Habiburokhman.

MKD, kata dia, memanggil anggota DPR yang dimaksud untuk memberikan peringatan bahwa bermain judi online melanggar kode etik anggota DPR.

Namun, Habiburokhman mengklarifikasi bahwa laporan dugaan anggota DPR bermain judi online tersebut diterima MKD pada saat masa pandemi Covid-19.

Baca juga: PPATK: Aset 5 Ribu Rekening yang Diduga Terkait Judi Online Bernilai Ratusan Miliar Rupiah

Wakil Ketua MKD, Trimedya Panjaitan mengatakan, pihaknya menunggu laporan masyarakat
mengenai anggota yang terlibat judi online.

"Ya menunggu laporan, ini kan pribadi sekali," kata Trimedya.

Trimedya memastikan MKD akan menindak tegas anggota DPR yang terlibat permainan judi online.

"Yang jelas sampai dengan hari ini dengan kemarin sebelum libur lah yah Minggu lalu tuh enggak ada laporan," ujarnya.

Di sisi lain, politikus senior PDIP ini menyebut bahwa mendeteksi pihak yang terlibat judi online agak sulit.

"Orang main judi gimana deteksinya dan belum tentu ada yang merasa dirugikan sehingga melaporkan," ucap Trimedya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama lintas negara.

"Bandar itu sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden, itu sebagian besar ada di luar negeri. Kerja sama interpol, kerja sama antar negara, kerja sama antar kementerian luar negeri itu lebih penting," kata Muhadjir.

Menurut Muhadjir, penanganan judi online lebih rumit dibandingkan masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Meski begitu, Muhadjir mengatakan selama ini pendataan korban TPPO sudah berjalan.

"Memang ini (judi online) lebih pelik dibanding penanganan TPPO. Saya menganalogikan dengan korban TPPO. Korban TPPO ini kan sudah jalan, berdasarkan catatan kita jumlahnya kan cukup besar," ucap
Muhadjir.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat ditemui awak media usai rapat tingkat menteri di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat ditemui awak media usai rapat tingkat menteri di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (22/2/2024). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Selama ini, Muhadjir mengatakan korban TPPO ditempatkan di balai-balai pelatihan Kementerian Tenaga Kerja dan balai keterampilan Kementerian Sosial.

Para korban TPPO tersebut, kata Muhadjir, mendapatkan bantuan sosial jika masuk kategori keluarga yang miskin.

Hal yang sama jika keluarga yang jatuh miskin akibat judi online akan didata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Sebetulnya kalau misalkan nanti ada korban itu jatuh miskin, ya itu otomatis Kemensos kan yang akan memasukan baik itu secara khusus artinya dikhususkan untuk mereka korban atau yang regulasi yang
sudah ada bisa nampung kan," kata Muhadjir.

"Karena dalam ketentuannya kan orang yang tidak mampu orang miskin dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kemensos itu bisa dimasukan sebagai penerima bantuan sosial melalui DTKS kan,"  tambah Muhadjir.

Meski begitu, Muhadjir mengatakan bahwa masih ada proses verifikasi untuk memasukkan nama ke dalam DTKS.

"Lah mereka kalau didata nanti juga diverifikasi kan, masih diverifikasi masih berproses itu," pungkas Muhadjir.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah tidak akan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada pelaku atau korban judi Online.

Hal itu disampaikan Jokowi usai meninjau pemberian bantuan pompa air di Karanganyar, Jawa Tengah kemarin.

"Enggak ada," kata Jokowi.

Baca juga: Trubus: Tapera, BPJS hingga Bansos untuk Korban Judi Online Bikin Bingung Masyarakat 

Jawaban serupa dilontarkan Jokowi saat ditanya soal wacana pemberian Bansos tersebut.

Tidak ada program dari pemerintah untuk memberikan Bansos kepada pelaku atau korban judi online.

Jadi Stress

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mewanti-wanti anggota DPR akan menjadi stres karena kalah ketika bermain judi online.

Lucius mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk memecat para anggota DPR yang terbukti terlibat judi online.

Dengan demikian, penindakan tegas seperti itu bisa menimbulkan efek jera kepada anggota DPR lain yang juga bermain judi online.

"Harusnya MKD tegas kepada para penjudi di DPR. Pemecatan bisa menimbulkan efek jera bagi anggota lain, juga bagi rakyat. Kalau berita tentang nasib anggota DPR yang dipecat karena judi online, ya mungkin rakyat juga akan berpikir ulang untuk ikut-ukuran berjudi," ujar Lucius.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus saat ditemui di kantor Formappi, Matraman, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus saat ditemui di kantor Formappi, Matraman, Jakarta, Kamis (3/8/2023). (Fersianus Waku)

Menurut Lucius, MKD seharusnya menyadari kerusakan lanjutan yang timbul dari kebiasaan berjudi bagi anggota DPR.

Sebab, judi online tidak hanya menggerus isi dompet seseorang saja, tetapi juga bisa memicu kejahatan lain seperti penipuan, korupsi, stres, dan lain-lain.

"Bagaimana anggota DPR bisa memikirkan kepentingan rakyat jika otaknya didesak oleh nafsu mencari keuntungan di perjudian? Kalau kalah judi, ya orang bisa stres. Bagaimana orang stres mau mikir nasib rakyat?" tukasnya.

Sementara itu, Lucius khawatir anggota DPR yang bermain judi online menyalahgunakan jabatannya untuk korupsi.

"Yang lebih parah, kalau modal judi sudah berkurang, kekuasaan sebagai anggota DPR bisa saja disalahgunakan dengan mencari uang dari mitra kerja atau proyek-proyek pemerintah? Ya korupsi. Kan ini parah,"  kata Lucius.(Tribun Network/fah/fer/kps/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas