Bantahan Pengacara Pegi saat Foto Kliennya dan 2 Wanita Jadi Alat Bukti Kasus Vina: Itu Tantenya
Bantahan kubu Pegi saat foto kliennya dan 2 wanita dijadikan alat bukti kasus Vina: Itu tantenya.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Pegi Setiawan kembali membantah pernyataan Polri terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Kali ini, Sugianti Iriani menanggapi foto Pegi dan keluarga yang dijadikan alat bukti dalam kasus Vina Cirebon.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menunjukkan foto Pegi dan dua wanita.
Sugianti menegaskan, foto Pegi yang ditunjukkan Irjen Sandi tidak ada korelasi dengan perkara kasus Vina Cirebon.
Ia menjelaskan, pada foto tersebut Pegi berfoto bersama dua saudaranya di sebuah hajatan.
"Kelihatan banget ya kalau pihak kepolisian memaksakan diri untuk P21 atau bukti sudah lengkap," ujar Sugianti dalam tayangan Kompas TV, Jumat (21/6/2024).
"Itu kan foto keluarga yang tidak ada korelasinya dengan pembunuhan Vina dan Eky."
Sugianti menjelaskan, foto itu diambil pada 2015 silam.
Saat itu, Pegi berfoto bersama dua tantenya pada acara keluarga.
"Itu foto Pegi di tahun 2015, berfoto dengan adik-adik ibunya. Itu tantenya Pegi, mereka berfoto di hajatan adik ibunya Pegi," ujarnya.
"Itu foto keluarga tidak ada korelasinya dengan pembunuhan."
Baca juga: Polda Jabar Periksa Ayah Pegi Terkait KTP Ganda, Ini Kata Kuasa Hukum
Ia menduga polisi tengah berupaya menggiring opini bahwa Pegi benar-benar pembunuh Vina dan Eky.
Menurut Sugianti, Pegi tidak pernah mengenal Vina.
Karena itu, ia tetap membantah bahwa kliennya terlibat pembunuhan sadis itu.
"Kalau pun itu misalnya foto Pegi bersama orang lain, apa tujuannya? Kan enggak ada korelasinya. Apa mau menggiring opini kalau Pegi banyak ceweknya kemudian Pegi sakit hati ditolak lalu terjadi pembunuhan terhadap Vina?" jelas Sugianti.
"Padahal Pegi sama Vina kan enggak kenal, enggak ada hubungan apa-apa. Kalau mau diarahkan ke dendam atau pembunuhan berencana kan seharusnya kenal."
Sugianti juga menyinggung kejanggalan lain terkait identitas Pegi.
Ia menegaskan, alamat rumah Pegi berbeda dari DPO kasus Vina yang pernah dirilis pihak kepolisian.
"Pegi kan rumahnya di Kepongpongan, DPO rumahnya di Banjarwangunan, kan jauh banget. Udah berapa kecamatan itu dilewati," ujarnya.
"Seolah-olah polisi mau memaksakan diri bahwa Pegi pembunuhnya."
Sugianti meminta pihak kepolisian untuk tak asal tangkap dalam perkara ini.
Sebab, ancaman bagi pelaku dalam perkara ini adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Ini perkara bukan main-main, ancamannya hukuman mati. Jadi tolong menghukum orang yang tidak bersalah," tandasnya.
Baca juga: Menko Polhukam Minta Kompolnas Kawal Praperadilan Kasus Vina Cirebon yang Diajukan Pegi Setiawan
Foto Pegi Jadi Alat Bukti
Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho, menyatakan penyidik memiliki bukti foto Pegi Setiawan pada tahun 2016.
"Ini adalah foto Pegi tahun 2016, ini yang diambil penyidik ketika penggerebekan. Difoto, ditunjukkan kepada pelaku, dan di-BAP," ungkapnya, Kamis (20/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Dalam foto tersebut, tampak Pegi diapit dua wanita.
Sandi memastikan, Pegi yang ada dalam foto tersebut sudah sesuai dengan wajah DPO kasus Vina yang sempat dirilis polisi.
"Di dalam BAP tersebut menyebutkan ya memang ini Pegi, ini pelakunya" tegasnya.
"Prosesnya sangat panjang, mulai mencari nama Pegi dalam hasil penyelidikan, ada 17 atau 19 nama, satu per satu dikupas."
"Sampai akhirnya ketemulah ini di Kabupaten Bandung," imbuh Sandi.
Ia berujar, Pegi sempat mengubah identitas menjadi Robi selama buron.
"Bapaknya Pegi mengenalkan Pegi di tempat kosnya dia sebagai Pegi, tapi sebagai Robi yang dibilang keponakan," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polri Bongkar Foto Pegi Setiawan pada 2016 Diyakini Alat Bukti Kasus Vina, Sebut Ubah Identitas
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunJabar.id/Rheina Sukmawati)