Kejanggalan Kasus Vina Cirebon di Mata Kapolri & Eks Jenderal tapi Polri Yakin Tak Salah Tangkap
Publik bertanya karena kian banyaknya beredar berbagai spekulasi serta asumsi, dan berharap kepolisian bisa mengungkap kebenaran kasus ini.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penanganan kasus kematian Vina Cirebon membuat publik bertanya sekaligus berharap. Bertanya karena kian banyaknya beredar berbagai spekulasi serta asumsi, dan berharap kepolisian bisa mengungkap kebenaran kasus ini.
Terbaru, proses penangkapan Pegi Setiawan dianggap janggal lantaran keluarga hingga teman kerja memiliki bukti Pegi Setiawan berada di Bandung saat kasus pembunuhan Vina.
Apalagi, jika publik mengaitkannya dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan, penyelidikan awal kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu ini tak menggunakan scientific crime investigation.
Berikut ini adalah pernyataan Kapolri tentang penanganan kasus kematian Vina Cirebon
Dalam amanatnya yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK-PTIK, Kamis (20/6/2024), kemarin, Kapolri menyayangkan penyelidikan awal kasus ini tak menggunakan scientific crime investigation.
"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," kata Listyo lewat amanatnya yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto.
Untuk informasi, scientific crime investigation merupakan sebuah metode yang memadukan teknik prosedur dan teori ilmiah guna melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.
Sementara itu, dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky ini, polisi hanya memiliki sedikit bukti.
Bukti yang ada pun mayoritas hanya berdasarkan dari keterangan para saksi.
Imbas pembuktian awal yang tak mengedepankan scientific crime investigation ini adalah persepsi negatif dari masyarakat.
Ditambah lagi dengan adanya pengakuan terdakwa kasus pembunuhan Vina dan Eky yang mengalami indimidasi.
Lalu munculnya dugaan salah tangkap, hingga penghapusan dua DPO.
Itu semua membuat polisi terkesan tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.
"Terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapusan dua DPO yang dianggap tidak profesional," ungkap Listyo.