Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejanggalan Kasus Vina Cirebon di Mata Kapolri & Eks Jenderal tapi Polri Yakin Tak Salah Tangkap

Publik bertanya karena kian banyaknya beredar berbagai spekulasi serta asumsi, dan berharap kepolisian bisa mengungkap kebenaran kasus ini.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kejanggalan Kasus Vina Cirebon di Mata Kapolri & Eks Jenderal tapi Polri Yakin Tak Salah Tangkap
Kolase Tribunnews
Mantan Wakapolri Oegroseno, Kapolri Listyo Sigit, dan Penasihat Kapolri Irjen Purn Aryanto Sutadi. 

Untuk itu Listyo mengingatkan penyidik untuk mengedepankan scientific crime investigation dalam memproses suatu perkara.

Agar nantinya penyidik juga bisa lebih profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang.

"Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya," imbuh Listyo.

Penangkapan Pegi yang dinilai janggal

Polisi telah menyerahkan perkara Pegi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Kamis kemarin.

Berkas perkara yang diserahkan merupakan berkas tahap pertama.

Penyerahan berkas dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dan diterima petugas Kejati bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Ya, jadi untuk tahap pertama saat ini kami menyerahkan berkas, sudah ada para penyidik yang menyerahkan ke pihak kejaksaan," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (20/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Berita Rekomendasi

Berkas yang dilimpahkan akan diperiksa jaksa penuntut umum (JPU).

JPU akan memberikan kode P21 jika berkas perkara telah lengkap dan kasus ini akan diproses ke tahap kedua yakni penyidikan.

Proses penangkapan Pegi Setiawan dianggap janggal lantaran keluarga hingga teman kerja memiliki bukti Pegi Setiawan berada di Bandung saat kasus pembunuhan Vina.

Kuasa hukum juga mengajukan gugatan praperadilan dan meminta penahanan Pegi Setiawan ditangguhkan.

Di sisi lain, Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho, menyatakan penyidik memiliki bukti foto Pegi Setiawan pada tahun 2016.

"Ini adalah foto Pegi tahun 2016, ini yang diambil penyidik ketika penggerebekan. Difoto, ditunjukkan kepada pelaku, dan di-BAP," ungkapnya, Kamis (20/6/2024.

Dalam foto terlihat Pegi Setiawan yang masih muda diapit dua perempuan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas