Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Kusnadi Menandatangani Berita Acara Penyitaan

KPK menyatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya bernama Kusnadi telah menandatangai berita acara penyitaan. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Kusnadi Menandatangani Berita Acara Penyitaan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku. KPK menyatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya bernama Kusnadi telah menandatangai berita acara penyitaan.  TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya bernama Kusnadi telah menandatangai berita acara penyitaan

Oleh karena itu, KPK membantah adanya maladministrasi terkait penyitaan sejumlah barang milik Hasto yang dipegang Kusnadi pada 10 Juni 2024 lalu.

“Bahwa administrasi penyitaan barang bukti elektronik maupun dokumen sudah ditandatangani oleh Pak Hasto dan Pak Kusnadi, baik berita acara penyitaan maupun tanda terimanya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Sabtu (22/6/2024).

Terkait penyitaan itu sebelumnya dipermasalahkan oleh kubu Hasto dengan melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan manipulasi dokumen. 

Tessa menyebut Kusnadi salah membawa berkas ketika terjadinya penyitaan

Saat itu, Kusnadi membawa berita acara yang masih belum dikoreksi.

“Yang salah dibawa keluar oleh Pak Kusnadi itu adalah tanda terima yang bentuknya koreksian, tetapi yang benarnya sudah ditanda tangan. Jadi penyitaan itu sah, secara hukum sah,” jelas Tessa.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, tim kuasa hukum Kusnadi melaporkan penyidik terkait penyitaan HP milik Hasto. 

Tim kuasa hukum Kusnadi telah menyerahkan barang bukti tambahan atas laporan dugaan pelanggaran etik ke Dewas KPK pada Kamis (20/6/2024).

“Hari ini kami melaporkan kepada Dewas, untuk kami lampirkan sebagai bukti tambahan, bagaimana oknum penyidik KPK ini tidak profesional,” ucap kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, di kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy beri keterangan pers soal rencana melaporkan tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy beri keterangan pers soal rencana melaporkan tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (10/6/2024). (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Ronny mengeklaim Kusnadi dijebak agar barang pribadinya dapat dirampas untuk kemudian disita oleh tim penyidik KPK

Ronny menyebut berita acara penyitaan yang disodorkan tim penyidik tertanggal 23 April 2024 dengan surat tanda terima tertanggal 24 April 2024.

“Dalam proses perampasan tersebut, diberikan surat tanda terima yaitu tanggal 24 April 2024 surat tanda terima barang bukti. Ini adalah surat pertama, yang kami melihat bahwa terjadi kesalahan dalam proses perampasan barang milik pribadi saudara Kusnadi, di sini tertera tanggal 23 April 2024,” ungkap Ronny.

Sementara itu, Ronny menerangkan Kusnadi telah menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK sebagai saksi, Kamis (19/6/2024). 

Ronny lalu mengendus kejanggalan terkait pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Tim Penyidik KPK Ingin Mencari Tahu Keberadaan Harun Masiku Lewat Kusnadi Staf Sekjen PDIP Hasto

Berikut sembilan barang yang disita KPK dari Kusnadi:

1. Satu iPhone 11 milik Kusnadi
2. Satu buku warna hitam bertuliskan Kompas TV
3. Satu buku warna hitam bertuliskan Erica
4. Satu note book warna merah putih bertuliskan PDI Perjuangan
5. Satu lembar kuitansi DPP PDIP, banyaknya uang: Rp200 juta, untuk pembayaran: operasional Pak Suryo AB tanggal 23 November 2023
6. Satu buku tabungan BRI Simpedes atas nama Kusnadi
7. Satu kartu Eksekutif Menteng Apartemen
8. Satu dompet warna hitam berisi: satu kartu Livelt Paris, Made in Italy; satu kartu ATM Mandiri, satu kartu ATM BCA
9. Satu voice recorder merek Sony milik Kusnadi beserta data elektronik di dalamnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas