KPAI Awasi Penanganan Kasus Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Padang
KPAI akan mengawasi penanganan kasus dugaan penyiksaan terhadap siswa SMP berinisial AM (13) oleh oknum polisi di Padang.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Komisi Perlindungan Anak Awasi Kasus Penyiksaan Siswa SMP oleh Oknum Polisi di Padang
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mengawasi penanganan kasus dugaan penyiksaan terhadap siswa SMP berinisial AM (13) oleh oknum polisi di Padang.
Komisioner KPAI, Dian Sasmita memastikan pengawasan kan dilakukan pihaknya hingga penanganan kasusnya tuntas.
"KPAI akan melakukan pengawasan terhadap kasus ini hingga tuntas dan keluarga korban mendapatkan keadilan," kata Dian dalam keterangan tertulis, Minggu (23/6/2024).
Pengawasan dimaksudkan agar kasus ini ditangani secara transparan.
Para pelaku pun diharapkan mendapat ganjaran setimpal yang didasarkan pada Undang-Undang Perlindungan Anak.
Baca juga: 30 Personel Sabhara Polda Sumbar Diperiksa Buntut Tewasnya Pelajar di Kota Padang
"KPAI berharap kepolisian dapat segera mengungkap kasus meninggalnya AM dengan terang benderang, transparan dan menghukum pelaku seberat-beratnya berdasarkan UU Perlindungan Anak," katanya.
Menurut Dian, seorang anak yang berhadapan dengan hukum semestinya diproses menggunakan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), bukan melalui penyiksaan.
Padahal SPPA sudah berlaku sejak tahun 2012.
"SPPA telah hadir sejak tahun 2012. Sudah cukup lama berlaku. Jika benar ternyata AM meninggal karena kekerasaan oknum kepolisian, maka Polri perlu segera berbenah, memastikan perbaikan kapasitas dan kualitas SDM Polri dalam penanganan anak agar dikemudian hari tidak ada lagi AM-AM berikutnya," kata Dian.
Baca juga: Keluarga Siswa SMP yang Disiksa Oknum Polisi hingga Tewas di Padang Datangi Komnas HAM Besok
Diketahui jasad siswa SMP berusia 13 tahun, AM ditemukan di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) siang.
AM ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam.
Berdasarkan investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.
Sementara itu Kapolda Sumatra Barat membantah bahwa tewasnya AM akibat penyiksaan anggotanya.
Menurutnya, pada saat tawuran di malam kejadian, polisi sudah bergerak cepat dengan mengerahkan tidak kurang dari 30 personel pengurai massa.
Disebutkan, petugas juga pada saat kejadian mengamankan sebanyak 18 orang diduga akan melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama Afif Maulana yang dibawa ke Polsek Kuranji.
"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian A yang membonceng, AM diajak masuk ke sungai agar aman dari kejaran polisi," ujar Kapolda Sumbar Irjen Suharyono dalam konferensi pers Minggu, (23/6/2024), dilansir dari TribunPadang.com.
"Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," lanjut dia.