Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Penjelasan SYL soal Firli Bahuri di Persidangan: Ungkit Peran Kapolrestabes Semarang dan Rp 1,3 M

Di tengah kasus yang dihadapinya, SYL diketahui beberapa waktu bermasalah dengan Firli Bahuri diduga terkait kasus pemerasan.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in 4 Penjelasan SYL soal Firli Bahuri di Persidangan: Ungkit Peran Kapolrestabes Semarang dan Rp 1,3 M
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi saksi untuk terdakwa lainnya Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi mahkota atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Perwira polisi tersebut ialah Kombes Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang yang pernah diperiksa terkait perkara Firli Bahuri.

Ternyata, Irwan menjadi perantara karena merupakan keponakan SYL.

"Saudara mengenal juga yang namanya Irwan Anwar?" tanya Hakim Pontoh.

"Saya punya kemenakan itu," jawab SYL.

"Polisi ya?" tanya Hakim lagi, memastikan.

"Polisi," kata SYL mantap.

"Apakah sepengetahuan saudara, Irwan Anwar yang menjadi penghubung saudara dengan saudara Firli Bahuri waktu itu?" tanya hakim.

Berita Rekomendasi

"Saya yang mengklarifikasi apa betul Pak Firli ini mau ketemu saya," ujar SYL.

SYL mengaku meminta tolong karena sang kemenakan pernah menjadi bawahan Firli Bahuri saat bertugas di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Karena ini kemenakan saya dan pernah bersama-sama atau katakanlah pernah menjadi di bawah struktur Pak Firli sewaktu dia jadi Kapolda di NTB," tutur SYL.

Karena pernah memiliki hubungan pekerjaan, maka Irwan disebut SYL menjadi jembatannya dengan Firli Bahuri.

"Jadi dalam hal ini Irwan Anwar yang mengantarkan saudara ke Pak Firli? Awalnya seperti itu?" ujar Hakim.

"Siap, Yang Mulia," kata SYL membenarkan.

3.  Serahkan Uang Rp 500 juta di GOR Bulu Tangkis

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas