Ditanya soal Bayar Cicilan Apartemen Nayunda, SYL: Saya Niat Baik, Empati Saja
Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditanya perihal pembayaran apartemen penyanyi dangdut, Nayunda Nabila.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Garudea Prabawati
Kolase Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Pedangdut Nayunda Nabila membeberkan awal mula perkenalannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), saat hadir sebagai saksi di persidangan lanjutan kasus Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (29/5/2024). SYL ditanya perihal pembayaran apartemen Nayunda Nabila, Senin (24/6/2024).
Dakwaan pertama:
Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dakwaan kedua:
Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dakwaan ketiga:
Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(Tribunnews.com/Deni/Rifqah)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.