Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Vaksinasi DBD Bisa Dilakukan Pascarawat Inap karena Demam Berdarah?

Demam Berdarah Dengue (DBD) berpotensi menjangkit seseorang lebih dari sekali, dan infeksi berikutnya berisiko lebih parah.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kapan Vaksinasi DBD Bisa Dilakukan Pascarawat Inap karena Demam Berdarah?
Shutterstock
Ilustrasi bahaya Demam Berdarah Dengue (DBD) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Demam Berdarah Dengue (DBD) berpotensi menjangkit seseorang lebih dari sekali, dan infeksi berikutnya berisiko lebih parah.

Secara umum, vaksinasi dapat menurunkan risiko terkena penyakit dan tingkat keparahan apabila terjangkit.

Ketua Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Prof. Dr. dr. Sri Rezeki Hadinegoro, Sp.A(K), memaparkan, di masyarakat masih banyak terjadi miskonsepsi tentang DBD dan menganggap penyakit ini tidak berbahaya. 

DBD merupakan penyakit yang dapat menjangkit siapa saja tanpa memandang usia, di mana mereka tinggal, maupun gaya hidup.

Baca juga: Farmasi Jepang Takeda Genjot Produksi 100 Juta Dosis Vaksin DBD untuk Penuhi Kebutuhan Dunia

Masih banyak orang yang berpikir bahwa apabila sudah pernah terkena DBD, maka mereka aman dan menjadi kebal. 

"Padahal tidak begitu. Masyarakat perlu memahami bahwa virus dengue terdiri dari empat serotipe. Di mana apabila seseorang telah terjangkit satu serotipe, mereka masih bisa terjangkit serotipe yang lain, dan infeksi yang kedua dan seterusnya berpotensi lebih parah. Bahkan bisa menyebabkan kematian," ujar Prof Sri dalam temu media, Minggu (23/6/2024).

BERITA TERKAIT

Dalam tatalaksana DBD yang diterbitkan UKK Infeksi dan Penyakit Tropis IDAI tahun 2023 disebutkan bahwa pasien setelah terinfeksi dan rawat inap akibat dengue dapat diberikan vaksinasi 1-3 bulan kemudian.

Ia mengatakan, anak-anak dan orang dewasa muda cenderung menjadi yang paling terkena dampak DBD, dimana angka kematian lebih tinggi pada anak-anak.

Dari data Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), distribusi kematian DBD sesuai kelompok umur didapati data bahwa dalam 3 tahun terakhir, kasus DBD ditemukan paling banyak pada kelompok umur 15-44 tahun.

Sementara dalam 7 tahun terakhir, kematian DBD ditemukan paling banyak  pada kelompok umur 5 – 14 tahun.

Ditambahkan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Direktorat Jenderal P2P, Kementerian Kesehatan RI dr. Imran Pambudi, MPHM, sampai saat ini, pencegahan dan pengendalian DBD di Indonesia berfokus pada pengendalian vektor yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. 

"Kami terus menguatkan kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta, dan berkomitmen menerapkan pendekatan-pendekatan inovatif, termasuk melalui vaksinasi. Hal ini sejalan dengan pilar kelima dan keenam dari Strategi Nasional Penanggulangan Dengue yang telah kami canangkan di tahun 2021," tutur dia.

IDAI JAYA Gelar Indonesia Dengue Summit

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas