Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukan Jakarta, Provinsi Ini yang Paling Besar Transaksi Judi Onlinenya, Capai Rp 3,8 Triliun 

DKI Jakarta berada pada urutan kedua dengan jumlah pelaku judi online sebanyak 238.568 orang, dengan total transaksi Rp2,3 triliun.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Bukan Jakarta, Provinsi Ini yang Paling Besar Transaksi Judi Onlinenya, Capai Rp 3,8 Triliun 
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
(dari kiri) Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024). 

"Sekaligus saya lanjutkan saja sampai nomor 7 kecamatan, karena kecamatan ini juga ini sangat penting diketahui. Kecamatan Kemayoran itu Rp118 miliar di sana dan pelakunya 6.080 orang,  Kecamatan Kalideres Rp113 miliar dan pemainnya 9.825 dan Kecamatan Penjaringan Rp108 miliar pemainnya 7.127 orang," kata Hadi.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring.

Baca juga: Kasat Reskrim Polresta Barelang Dimutasi Usai Gencar Tindak Judi Online, Ini Penjelasan Polda Kepri

Rapat digelar di Ruang Heritage, Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Selain Hadi dan Muhadjir, rakor tersebut juga dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

Hadir pula sejumlah pejabat eselon 1 Kementerian dan Lembaga, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas