Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Penasihat Ahli Kapolri soal Alasan Polda Jabar Mangkir di Sidang Perdana Praperadilan Pegi

Polda Jabar tak hadir dalam sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, Senin (25/6/2024).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Dugaan Penasihat Ahli Kapolri soal Alasan Polda Jabar Mangkir di Sidang Perdana Praperadilan Pegi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi. Aryanto merespons soal absennya Polda Jawa Barat (Jabar) di sidang praperadilan Pegi Setiawan, Senin (25/6/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.  (tribunnews/herudin) 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Barat (Jabar) selaku termohon dalam gugatan praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, tak hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (25/6/2024) kemarin.

Sidang praperadilan Pegi akhirnya ditunda hingga 1 Juli 2024 atau Senin pekan depan. 

Belum diketahui secara pasti apa alasan Polda Jabar mangkir dalam sidang perdana ini. 

PN Bandung juga mengaku tak mengetahui apa penyebab pihak termohon tersebut absen di persidangan kemarin. 

Namun, Polda Jabar akan dipanggil kedua kalinya oleh PN Bandung untuk mengikuti sidang praperadilan yang bakal digelar pekan depan. 

Sementara itu, Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi juga mengaku belum mendapat jawaban dari pihak Polda Jabar terkait alasan absen di persidangan. 

Kendati demikian, Aryanto menduga alasan Polda Jabar tak hadir dalam sidang karena ada perubahan strategi atau masih dalam proses melengkapi jawaban terhadap gugatan dari kuasa hukum Pegi. 

BERITA REKOMENDASI

"Perkiraan saya ya ini, jadi yang mau datang di sidang kan tim hukum, tim hukum itu tim tersendiri tidak di bawah Humas. Jadi tim hukum itu terdiri dari Binkum, ada juga mungkin ada dari pihak eksternal," jelas Aryanto, Senin (24/6/2024). 

Aryanto menilai, tim hukum Polda Jabar masih menyiapkan detail jawaban untuk menangkis gugatan praperadilan Pegi. 

"Nah, kemungkinan kemarin sudah siap menjawab apa-apa tapi mungkin ada perubahan strategi. Saya contohkan misalnya di dalam memberikan jawaban untuk tuduhan ini tadinya dipikirnya sudah siap dengan ini itu. Tapi kemudian mungkin ada celah lagi, bisa dibantah dengan ini atau itu, mungkin kita butuh ini lagi," katanya. 

"Jadi mungkin dalam rangka melengkapi supaya dalam  praperadilan memberi jawaban yang tepat, sehingga bisa menangkis praperadilan," lanjutnya. 

Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Heran Polda Jabar Mangkir di Sidang Praperadilan: Takut Hadapi Kuli Bangunan?

Lebih lanjut, Aryanto menyebut bahwa sebelumnya Polda Jabar memang sudah menyampaikan kesiapannya menghadapi sidang praperadilan Pegi. 

Sehingga, Aryanto pun juga bertanya-tanya mengapa Polda Jabar justru tak hadir dalam sidang perdana kemarin. 

"Saya tanya kepada Polda Jabar kenapa mundur belum mendapat jawaban, sehingga ini saya hanya berandai-andai saja dan tentunya berdasarkan pengalaman saya yang bolak-balik dulu menghadapi praperadilan," tuturnya. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas