Firli Bahuri Bantah Terima Rp1,3 M dari SYL, Siap Ambil Langkah Hukum soal Kesaksian Palsu
Kuasa hukum Firli Bahuri menyebut kesaksian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di persidangan tidak konsisten, tegaskan kliennya tak terima suap
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
Ia mengatakan telah memberikan sejumlah uang kepada Firli.
Meski demikian, kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, penyidik akan sulit untuk mengusut kebenaran dalam kasus ini.
"Keterangan saksi kan tidak berdiri sendiri. Ada enggak alat bukti lain? Misalnya ada saksi yang melihat penyerahan uang, kepada siapa uang diserahkan, di mana diserahkan," kata Alex, Selasa.
Jika tidak ada bukti tambahan dimaksud, keterangan Kasdi bisa jadi mentah.
"Tidak semudah itu membuktikan perkara penyuapan hanya berdasarkan keterangan saksi dari pemberi," terang Alex.
Soal Uang Rp1,3 M
Dalam persidangan Senin lalu, SYL mengakui telah menyerahkan uang kepada Firli Bahuri terbagi menjadi dua termin.
Baca juga: 5 Fakta Mobil Innova Thita: Dikira Hadiah dari SYL, Ternyata Dibeli Pakai Uang Kementan, Disita KPK
Termin pertama yakni Rp500 juta dan kedua yakni Rp800 juta.
Dengan demikian, total uang yang diberikan SYL kepada Firli Bahuri mencapai Rp1,3 miliar.
Hal itu diketahui saat Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh, bertanya kepada SYL.
"Ada penyerahan uang Saudara bilang tadi ya. Berapa kali penyerahannya?" tanya Hakim
"Yang dari saya dua kali," jawab SYL.
"Awalnya Rp500 sama Rp800 ya?" tanya Hakim lagi.
"Ya kurang lebih seperti itu," kata SYL.
Adapun sebagian uang tersebut diakui SYL diserahkan di Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki, Mangga Besar, Jakarta Barat sebagaimana foto viral yang beredar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.