Kuasa Hukum Pegi Datangi Kemenko Polhukam Terkait Ketidakhadiran Polda Jabar di Sidang Praperadilan
Kuasa Hukum Pegi Setiawan mendatangi kantor Kemenko Polhukam RI di Jakarta pada Selasa (25/6/2024) siang.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kuasa Hukum tersangka dugaan pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) atau Vina dan Rizky Rudiana (16) atau Eky di Cirebon 8 tahun lalu, Pegi Setiawan, mendatangi kantor Kemenko Polhukam RI di Jakarta pada Selasa (25/6/2024) siang.
"Ya kita akan lakukan koordinasi ya (dengan Kapolri dan Kapolres Cirebon) Karena nantinya kalau, saya yakin lah Kompolnas ini akan juga mencari yang terbaik. Seandainya nanti ada simpang siur, pengamat mengatakan dan lain sebagainya, ya itu nanti dibuktikan di dalam fakta-fakta di lapangan dalam proses hukum nanti," kata Hadi.
"Dan saya yakin ini Kompolnas, mereka memiliki satu integritas yang tinggi untuk menjaga Kepolisian dan menjaga Kejaksaan, sesuai dengan proses hukum yang ada," sambung dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.