Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkominfo Tegas Tolak Permintaan Tebusan Rp 131 Miliar Peretas PDN: Pemerintah Tak akan Bayar

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan sikap tegas terhadap serangan siber di Pusat Dana Nasional (PDN) sementara.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Menkominfo Tegas Tolak Permintaan Tebusan Rp 131 Miliar Peretas PDN: Pemerintah Tak akan Bayar
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Menkominfo Budi Arie Setiadi usai rapat intern pembentukan Satgas judi online di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (22/5/2924) - Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan sikap tegas terhadap serangan siber di Pusat Dana Nasional (PDN) sementara. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan sikap tegas terhadap serangan siber di Pusat Dana Nasional (PDN) sementara.

Budi Arie memastikan, pemerintah RI tidak akan menuruti permintaan tebusan dari hacker atau peretas siber PDN ini. 

Peretas yang menyandera data meminta tebusan 8 juta dolar AS atau setara Rp131 miliar ke pengelola data Telkomsigma.

"Ditunggu saja. Nanti ini sedang diurus sama tim. Yang jelas, pemerintah tidak akan bayar," kata Budi Arie, Senin (24/6/2024).

Budi menjelaskan, insiden serangan siber di PDN sedang diselidiki.

Menurut Budi, saat ini tim dari pemerintah sedang membereskan peristiwa peretasan itu.

Selain itu, pemerintah melakukan pemilihan sistem PDN sehingga pelayanan publik tidak terganggu.

BERITA REKOMENDASI

"Kita evaluasi. Ini sebentar lagi kita umumkan. Kita berusaha semaksimal mungkin. Kita lagi evaluasi. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedang melakukan forensik," jelasnya.

"(Pemulihannya) tunggu saja, lagi di ini (dilakukan). Yang penting pusat layanan untuk publik udah bisa kita atasi," tegas Budi Arie.

Budi memastikan, data masyarakat tetap aman meski PDN mengalami gangguan.

Diketahui, sistem PDN mengalami gangguan hingga membuat layanan keimigrasian di sejumlah bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, terganggu sejak Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Beri Kritik ke Pemerintah soal Tumbangnya PDN, Roy Suryo: Tak Ada Minta Maaf dan Tidak Terbuka

PDN sendiri menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data kementerian/lembaga.


210 Instansi Terdampak

Kementerian Komunikasi dan Infomatika (KemenKominfo) menyebut, akibat serangan siber ini sejumlah layanan publik menjadi terganggu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas