6 Update soal Judi Online: 1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat hingga 6.000 Rekening Diblokir
Berikut update terbaru soal judi online di Indonesia. Terungkap ada lebih dari 1.000 anggota DPR-DPRD terlibat.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.com - Kasus judi online di Indonesia saat ini tengah menjadi perhatian warga tanah air.
Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan temuan baru mereka terkait judi online di Indonesia. Berikut rangkumannya:
1. Lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD main judi online
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan ada 1.000 anggota DPR dan DPRD yang bermain judi online.
Hal ini disampaikan Ivan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya, kita menemukan (anggota DPR dan DPRD bermain judi online) lebih dari 1.000 orang," ungkap Ivan.
Terkait temuan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman, meminta agar Ivan melapor pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Habiburokhman yang juga anggota MKD, memastikan pihaknya akan mengambil sikap pada anggota-anggota dewan yang bermain judi online.
"Saya anggota MKD juga kebetulan. Kita minta tolong dikasih aja ke MKD (datanya), biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti," kata Habiburokhman.
Permintaan itu kemudian diamini Ivan, yang mengatakan PPATK akan mengirim surat ke MKD.
2. Transaksi satu anggota dewan bisa capai miliaran
Lebih lanjut, Ivan menyebut pihaknya menemukan ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD.
Bahkan, menurut Ivan, ada satu anggota dewan yang transaksi judi online-nya mencapai miliaran rupiah.
Baca juga: 4 Nama Bandar Besar Judi Online di Indonesia Sudah Dikantongi Kominfo, Budi Arie: Modusnya Kita Tahu
"Angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing yang transaksi, di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar," jelas Ivan.
3. Sudah ada 6.000 rekening diblokir
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sekaligus Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Muhadjir Effendy, menyampaikan hingga saat ini sudah ada 6.000 rekening mencurigakan yang diblokir.
"Yang jelas sekarang ada 6.000 rekening yang sudah diblok, dan itu ada uangnya," ujar Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).