Hampir Semua Provinsi Terpapar Judi Online, Berikut Jumlah Pelaku Terbanyak hingga Tingkat Kecamatan
Hadi Tjahjanto mengungkap hampir seluruh provinsi telah terpapar judi online.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkap hampir seluruh provinsi telah terpapar judi online.
Banyak provinsi di Indonesia di mana ditemukan masyarakatnya bermain judi online.
Baca juga: Irjen Karyoto Ungkap Kunci Berantas Judi Online: Tak Usah Pasang, Bandar Mati Meski di Luar Negeri
"Hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online," kata Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, seperti ditayangkan Youtube Kompas TV, Selasa (25/6/2024).
Hadi juga mengungkap ada 5 provinsi terbesar secara demografi di mana masyarakatnya sudah terpapar judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Berikut data 5 provinsi terbesar dimana masyarakatnya sudah terpapar judi online:
- Provinsi Jawa Barat, menjadi urutan pertama dengan 535.644 pelaku judi online dengan nilai transaksi Rp 3,8 triliun.
- DKI Jakarta ada di urutan kedua dengan jumlah pelaku judi online sebanyak 238.568 orang, dengan total transaksi Rp 2,3 triliun.
- Pada urutan ketiga, adalah Jawa Tengah dengan pelaku judi online 201.963 orang dan total transaksinya Rp 1,3 triliun.
- Urutan keempat, Provinsi Jawa Timur dengan 135.227 pelaku pemain judi online dan total angka transaksi Rp 1,051 triliun.
- Terakhir Provinsi Banten, dengan 150.302 pelaku dan nilai transaksi judi online mencapai Rp 1,022 triliun.
Baca juga: Satgas Judi Online Tangkap 7 Selebgram Lokal di Banten dan Lampung
Sementara itu pada tingkat kabupaten, berikut urut-urutannya:
- Urutan pertama Kota Administrasi Jakarta Barat dengan transaksi sebanyak Rp 792 miliar
- Kota Bogor sebanyak Rp 612 miliar.
- Kabupaten Bogor Rp 567 miliar
- Jakarta Timur Rp 480 miliar
- Jakarta Utara sebanyak Rp 430 miliar.
Pada tingkat kecamatan:
- Paling tinggi adalah Kecamatan Bogor Selatan dengan pelakunya 3.720 orang dan uang yang beredar Rp 349 miliar.
- Kecamatan Tambora sebanyak 7.916 orang dan uang yang beredar Rp 196 miliar
- Kecamatan Cengkareng pelakunya 14.782 orang dan uang yang beredar Rp 176 miliar.
- Kecamatan Tanjung Priok 954 orang dan uang yang beredar Rp 139 miliar.
- Kecamatan Kemayoran Rp 118 miliar di dengan 6.080 orang pelaku
- Kecamatan Kalideres punya nilai transaksi Rp 113 miliar dengan 9.825 pemain
- Kecamatan Penjaringan pemainnya 7.127 orang dengan Rp 108 miliar total transaksi.
Baca juga: 4 Nama Bandar Besar Judi Online di Indonesia Sudah Dikantongi Kominfo, Budi Arie: Modusnya Kita Tahu
"Nanti para camat para kepala desa, kita undang di Kementerian Polhukam, karena untuk kementerian-kementerian yang lain ada TNI-Polri dan lainnya itu sudah kita serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga," kata Hadi.
Wartawan Ikut Terpapar Judi Online, Ada Datanya
Hadi juga mengungkapkan bahwa judi online telah merambah ke hampir semua profesi. Dia pun menyebut bahwa profesi wartawan juga terpapar judi online.
Berdasarkan laporan PPATK, Hadi mengatakan ada 164 wartawan terpapar judi online.
Bahkan, jumlah transaksinya mencapai 6.899 dengan perputaran uang kurang lebih sebesar Rp 1,4 miliar.
Bahkan, Hadi menyebut nama dan alamat wartawan yang terindikasi judi online sudah teridentifikasi.
"Bahwa judi online itu sudah merambah ke seluruh profesi. Saya ambil contoh saja yang di depan saya ini, bahwa profesi wartawan itu ada 164 orang berdasarkan data dari PPATK. Dan transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821," kata Hadi.
"Dan siapa-siapa namanya juga ada, ada lengkap. Dan alamatnya di mana," jelasnya.
Hadi menambahkan, pemerintah akan terus menggandeng sejumlah elemem masyarakat, akademisi dan tokoh agama untuk melakukan kampanye kesadaran masyarakat yang extensif, yaitu dengan cara mengedukasi terkait dengan resiko kecanduan judi online, bisa melalui sekolah-sekolah yang formal maupun non-formal.
"Berikutnya adalah pelibatan pegawai negeri kementerian lembaga, adalah melakukan sosialisasi edukasi secara bersama-sama, khususnya adalah untuk kementerian yang satkernya vertikal, yaitu seperti kementerian yang jajarannya sampai di daerah-daerah, ini diperlukan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi, terutama juga kepada PNS-nya," papar Hadi.
Selain itu, dia menyebut pelibatan dan pera optimalisasi dari Babinsa, Babinkamtimas, ibu-ibu PKK, karang taruna untuk mencegah terjadinya judi online di wilayah-wilayah pedesaan, desa maupun kelurahan.
Baca juga: Cegah Judi Online, Pemerintah Bakal Optimalkan Peran Babinsa hingga Ibu-ibu PKK
Serta, lanjut Hadi, tentunya adalah dengan memberikan penguatan peran keluarga, agar ada komunikasi antara orang tua dengan anaknya.
"Kalau kita lihat bahwa 2 persen itu adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun. Ini sangat diperlukan peran keluarga untuk bisa memitigasi itu. Dan berikutnya adalah penguatan nilai-nilai agama," jelasnya.
Putus Akses Judi Online
Hadi mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutus akses situs judi online.
Dari pemutusan jaringan tersebut, situs-situs judi online tersebut tidak bisa beroperasi.
"Kominfo juga sudah memutus situs-situs ya, contohnya adalah network ke akses provider sudah diputus. Sehingga mereka saat ini tiarap," ujar Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Saat ini, Hadi mengungkapkan penyidik Bareskrim masih menunggu laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening yang terafiliasi dengan judi online.
Rekening-rekening yang terkait dengan judi online, kata Hadi, bakal dibekukan.
"Tinggal nanti Bareskrim dari hasil PPATK yang dilaporkan yaitu rekening-rekening yang mencurigakan, sesuai data analis. Kemudian dibekukan selama 30 hari oleh Bareskrim, diambil uangnya kalau enggak ngaku, dari situ kita bisa kembangkan ya," jelas Hadi.
Sumber: Tribunnews.com/Danang Triatmojo/Fransiskus Adhiyuda/Fahdi Fahlevi