Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala PPATK Ungkap Modus Jual Beli Rekening Untuk Judi Online, Ada Pengepul Masuk Kampung

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengungkapkan modus jual beli rekening yang digunakan untuk judi online.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kepala PPATK Ungkap Modus Jual Beli Rekening Untuk Judi Online, Ada Pengepul Masuk Kampung
Tribunnews/Ashri Fadilla
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, mengungkapkan modus jual beli rekening yang digunakan untuk judi online.

Ivan mengatakan oknum pelaku judi online ini datang ke kampung-kampung dan meminta warga untuk membuka rekening dengan imbalan uang tunai Rp 100 ribu.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (raker) Komisi III bersama PPATK, Rabu (26/6/2024).

"Satu orang (pengepul) itu bisa mengumpulkan ribuan (rekening), nah ribuan ini dijual. Ribuan rekening ini kemudian dijual oleh para pengepul untuk kemudian dia cuma ngasih 100.000 kepada para pemilik nama (rekening) tadi," kata Ivan.

Ivan melanjutkan, ribuan rekening yang sudah terkumpul kemudian dijual ke pihak lain dengan harga yang tinggi.

Rekening tersebutlah yang akan digunakan untuk judi online.

Baca juga: PPATK Usut Aliran Dana Judi Online ke 20 Negara

Berita Rekomendasi

"Nah, dia bisa jual kepada pihak lain dengan angka yang lebih besar dia dapat margin. Nah, itulah rekening yang dibuka buat ini," ucap Ivan.

Ivan juga mengungkap modus lainnya, yakni dengan melakukan jual beli rekening yang sudah tidak aktif untuk aktivitas judi online.

Hal itu diketahui dari hasil proses Computer Assisted Test (CAT) terhadap rekening-rekening di sejumlah bank.

"Memang ada juga praktek rekening yang dormant rekening yang in-aktif tadi dijual belikan oleh oknum-oknum tertentu untuk kemudian diaktifkan lagi," tandas Ivan.

Baca juga: Miris! Judi Online Masuk ke Kalangan Pejabat: Ada Pegawai Kominfo hingga 1.000 Anggota Dewan

Adapun dalam raker Komisi III tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti adanya rekening tak bertuan yang dimanfaatkan oleh operator judi online.

Menurutnya, rekening tak bertuan tersebut kabarnya melakukan transaksi hingga ratusan miliar untuk aktivitas judi online.

"Masih terkait judi online, ada rumor nih bahwa banyak rekening-rekening tak bertuan. Yang tadinya digunakan oleh operator judi online atau adminnya di perbankan Indonesia. Jumlahnya konon katanya bisa ratusan miliar juga. Kalau satu rekening ditutup websitenya, rekeningnya masih berpindah, orangnya nggak berani ambil sehingga menjadi rekening tidak bertuan. Katanya satu rekening bisa miliran rupiah total keseluruhan, dugaannya nih pak katanya bisa mencapai ratusan miliar," kata Habiburokhman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas