Kuasa Hukum Sebut Pegi Sempat Diminta Beri Sidik Jari: Kami Tak Tahu Apa Tujuannya
Tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, disebut diminta sidik jari tanpa alasan yang jelas saat menjalani tes psikologi.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Febri Prasetyo
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kuasa Hukum tersangka dugaan pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) atau Vina dan Rizky Rudiana (16) atau Eky di Cirebon 8 tahun lalu, Pegi Setiawan, mendatangi kantor Kemenko Polhukam RI di Jakarta pada Selasa (25/6/2024) siang. Pegi Setiawan disebut diminta sidik jari tanpa alasan yang jelas saat menjalani tes psikologi.
Adapun pihak PN Bandung memastikan tak akan menunda lagi sidang praperadilan Pegi Setiawan.
"Praperadilan ditunda lantaran termohon dari Polda Jabar tidak hadir, dan telah dibuat permohonan secara sah dan patut."
"Makanya hakim praperadilan menundanya dan lanjut pada tanggal 1 Juli,” ujar Humas PN Bandung, Dal Yusra, Senin (24/6/2024).
Dal Yusra memastikan, sidang praperadilan yang digelar 1 Juli 2024 nanti akan tetap dilanjutkan meski Polda Jabar kembali mangkir.
"Satu minggu harus sudah putus, jadi kita maraton,” lanjutnya.
(Tribunnews.com/Deni/Gita)
BERITA REKOMENDASI