Ribuan Anggota DPR Terlibat Judi Online hingga Miliaran Rupiah, Apa Kata Anggota Dewan?
PPATK menemukan sebanyak 1.000 lebih Anggota DPR dan DPRD terlibat judi online, para anggota dewan pun buka suara menanggapi hal tersebut.
Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
![Ribuan Anggota DPR Terlibat Judi Online hingga Miliaran Rupiah, Apa Kata Anggota Dewan?](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-judi-online-20624.jpg)
Lalu, setelah itu, Johan juga meminta agar rekening bandar judi online itu dibekukan.
"Satgas ini akhirnya ke mana gitu? Jadi temuan Satgas jangan hanya pengumuman yang membuat publik terkaget-kaget, endingnya apa Pak Ivan?" kata Johan, dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama PPATK, Rabu.
"Terus kalau misalkan detail bisa diketahui, apakah bisa di-tracking juga rekening ya terutama rekeningnya bandar itu. Ini kan ada kominfo juga di dalamnya kalau nggak salah Satgas itu, apa bisa juga itu dibekukan atau ditutup."
"Informasi dari kominfo kemudian disampaikan ke Pak Ivan atau sebaliknya yang kemudian ada penegak hukum yang melakukan freze kemudian itu bisa ditutup gitu, Apakah itu juga sudah dilakukan?" ucapnya.
Johan pun mengaku kaget karena ternyata ada rekening yang diperjualbelikan untuk judi online.
Terlebih lagi perputaran uang Rp600 triliun terkait judi online itu termasuk angka yang fantastis.
Maka dari itu, Johan Budi mendesak PPATK mengusut hal tersebut.
"Cukup terkejut juga ternyata ada Rp600 T perputaran dana yang melalui judi online, memang judi ini secara langsung merugikan masyarakat tetapi secara tidak langsung itu juga bisa merugikan keuangan negara," ujar Johan.
(Tribunnews.com/Rifqah/Chaerul Umam/Fersianus Waku)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.