Ribuan Anggota DPR Terlibat Judi Online hingga Miliaran Rupiah, Apa Kata Anggota Dewan?
PPATK menemukan sebanyak 1.000 lebih Anggota DPR dan DPRD terlibat judi online, para anggota dewan pun buka suara menanggapi hal tersebut.
Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Menurutnya, judi online ini sangat meresahkan dan hampir terpapar di setiap institusi.
Kendati demikian, dia meminta agar dilakukan pendekatan persuasif, mengingat permainan judi online melibatkan banyak pelaku.
"Kalau semuanya represif tiba-tiba penjara kita enggak akan cukup pak gitu kan," ungkap Habiburokhman.
Fraksi PKS Minta PPATK Bongkar Eksekutif dan Yudikatif
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil juga meminta PPATK untuk membongkar anggota eksekutif dan yudikatif yang terlibat judi online.
Sebab, Nasir merasa tidak adil jika PPATK hanya mengungkapkan anggota DPR saja yang terlibat dalam judi online.
Alasannya, karena ia khawatir, permainan judi online sudah merambah ke semua cabang kekuasaan.
"Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif," ujar Nasir, dalam rapat kerja dengan PPATK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
"Bagaimana perputaran di sana di eksekutif, yudikatif, jangan-jangan sudah merambah ke semua cabang-cabang kekuasaan," ucapnya.
Fraksi Golkar Setuju PPATK Juga Bongkar Eksekutif dan Yudikatif soal Judi Online
Anggota Komisi III DPR fraksi Golkar, Supriansa juga setuju dengan Nasir.
Ia meminta PPATK membongkar jika eksekutif dan yudikatif ada yang terlibat judi online.
"Saya sependapat dengan kawan-kawan pimpinan karena kita berniat untuk membongkar kemungkinan-kemungkinan siapa yang terlibat di dalam judi online," ungkap Supriansa.
Namun, dari pihak PPATK sendiri menyatakan, belum menentukan keterlibatan eksekutif dan yudikatif dalam permainan judi online.
"Alhamdulillah enggak ada," ungkap Ivan.
Johan Budi Desak PPATK Bekukan Rekening Bandar Judi Online
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Johan Budi, mendesak PPATK agar segera melacak rekening bandar judi online yang meresahkan masyarakat tersebut.