SOSOK Santoso, Politikus Demokrat di Komisi III DPR yang Sebut PPATK Seperti Macan Ompong
Santoso menilai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seperti macan ompong karena banyak laporannya yang tidak ditindaklanjuti.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inilah profil dan biodata Santoso, anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat yang menyebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seperti macan ompong
Santoso menilai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seperti macan ompong karena banyak laporannya yang tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
"Saya kok melihatnya PPATK ini seperti macan ompong begitu," kata Santoso dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan PPATK, Rabu (26/6/2024).
Santoso menyebutkan, PPATK banyak menyampaikan transaksi mencurigakan dalam banyak sektor kejahatan, seperti pencucian uang terkait narkoba dan tambang ilegal.
"Termasuk di perbankan itu, ternyata banyak juga yang tidak ditindaklanjuti oleh APH (aparat penegak hukum) setelah dilaporkan oleh PPATK," kata dia.
Ia menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang semestinya menindaklanjuti laporan PPATK.
Apalagi, kata dia, jumlah perputaran dana yang dilaporkan tidak sedikit, bahkan mencapai ribuan triliun rupiah.
Santoso meminta PPATK turut mencari informasi berapa jumlah uang yang seharusnya masuk ke negara namun tidak ditindaklanjuti oleh APH.
"Mungkin yang disampaikan tentang jumlah rekening yang terindikasi judi online, itu berapa jumlahnya yang disampaikan terhadap aparat penegak hukum untuk ditindak, dan ternyata didiamkan bahkan ada indikasi setelah didiamkan lama, uangnya itu hilang tidak disita oleh negara," kata dia.
Ia juga mempertanyakan berapa banyak uang yang akhirnya menjadi milik negara setelah disita oleh negara.
Siapa Santoso?
Melansir dari laman dpr.go.id, Santoso merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.
Ia lahir di Jakarta pada 17 Februari 1969.
Riwayat Pendidikan:
- S1 Hukum, Attahiriyah. Tahun: - 2014
- SD , Sunter 08. Tahun: 1978 - 1984
- SMP , SMP Negeri 23. Tahun: 1984 - 1987
- SMA , Bhinneka Karya. Tahun: 1988 - 1991
- S2 Magister Hukum, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam. Tahun: 2021 - 2022
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.