SOSOK Santoso, Politikus Demokrat di Komisi III DPR yang Sebut PPATK Seperti Macan Ompong
Santoso menilai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seperti macan ompong karena banyak laporannya yang tidak ditindaklanjuti.
Editor: Malvyandie Haryadi
Lebih lanjut, Ivan tidak mengungkapkan negara yang menjadi tempat mengalirnya duit judi online tersebut.
Termasuk juga para pihak yang diduga terlibat.
"Saya harus lihat datanya lagi, itu ke Pak Satgas, ke Pak Menko," ujarnya.
"Waduh, saya nggak pegang data itu lupa saya," imbuhnya.
Untuk diektahui, FIU atau Unit Intelijen Keuangan berfungsi sebagai pusat nasional untuk penerimaan dan analisis laporan transaksi mencurigakan dan informasi pencucian uang yang relevan, tindak pidana asal yang terkait, dan pendanaan teroris.
Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan terdapat Rp 5 triliun lebih uang hasil judi online dilarikan ke negara-negara yang tergabung dalam Association of Southeast Asian Nations (ASEAN)
"Dari angka yang ini ternyata uang dari hasil judi online yang ada itu dilarikan ke luar negeri. Nilainya itu di atas Rp 5 triliun lebih," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah dalam sebuah diskusi daring pada Sabtu (15/6/2024).
Natsir mengatakan, uang hasil judi online itu dilarikan ke negara-negara ASEAN seperti Thailand, Filipina, dan Kamboja.
"Ada beberapa ke negara-negara di ASEAN yah. Ada ke Thailand, Filipina, Kamboja," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.