SOSOK Santoso, Politikus Demokrat di Komisi III DPR yang Sebut PPATK Seperti Macan Ompong
Santoso menilai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seperti macan ompong karena banyak laporannya yang tidak ditindaklanjuti.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inilah profil dan biodata Santoso, anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat yang menyebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seperti macan ompong
Santoso menilai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seperti macan ompong karena banyak laporannya yang tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
"Saya kok melihatnya PPATK ini seperti macan ompong begitu," kata Santoso dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan PPATK, Rabu (26/6/2024).
Santoso menyebutkan, PPATK banyak menyampaikan transaksi mencurigakan dalam banyak sektor kejahatan, seperti pencucian uang terkait narkoba dan tambang ilegal.
"Termasuk di perbankan itu, ternyata banyak juga yang tidak ditindaklanjuti oleh APH (aparat penegak hukum) setelah dilaporkan oleh PPATK," kata dia.
Ia menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang semestinya menindaklanjuti laporan PPATK.
Apalagi, kata dia, jumlah perputaran dana yang dilaporkan tidak sedikit, bahkan mencapai ribuan triliun rupiah.
Santoso meminta PPATK turut mencari informasi berapa jumlah uang yang seharusnya masuk ke negara namun tidak ditindaklanjuti oleh APH.
"Mungkin yang disampaikan tentang jumlah rekening yang terindikasi judi online, itu berapa jumlahnya yang disampaikan terhadap aparat penegak hukum untuk ditindak, dan ternyata didiamkan bahkan ada indikasi setelah didiamkan lama, uangnya itu hilang tidak disita oleh negara," kata dia.
Ia juga mempertanyakan berapa banyak uang yang akhirnya menjadi milik negara setelah disita oleh negara.
Siapa Santoso?
Melansir dari laman dpr.go.id, Santoso merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.
Ia lahir di Jakarta pada 17 Februari 1969.
Riwayat Pendidikan:
- S1 Hukum, Attahiriyah. Tahun: - 2014
- SD , Sunter 08. Tahun: 1978 - 1984
- SMP , SMP Negeri 23. Tahun: 1984 - 1987
- SMA , Bhinneka Karya. Tahun: 1988 - 1991
- S2 Magister Hukum, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam. Tahun: 2021 - 2022
Riwayat Organisasi:
- DPD P DEMOKRAT DKI JAK, Sebagai: KETUA . Tahun: 2017 - 2022
- DPP P DEMOKRAT DKI JAK, Sebagai: KETUA . Tahun: 2006 - 2011
- PARTAI DEMOKRAT JAKUT , Sebagai: WAKIL KETUA . Tahun: 2003 - 2006
- KARANG TARUNA JAKUT , Sebagai: KETUA . Tahun: 2001 - 2006
PPATK Temukan 1.000 Lebih Anggota DPR dan DPRD Main Judi Online
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online.
"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman meminta Ivan untuk melaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait anggota yang terlibat judi online.
"Saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih aja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti," ujar Habiburokhman.
Merespons itu, Ivan menyatakan bahwa PPATK akan mengirim surat kepada DPR mengenai anggota yang terlibat.
"Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat sekjenan," ucapnya.
Ivan menuturkan, pihaknya menemukan ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD.
"Dan angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar," ungkapnya.
Aliran duit judi online
PPATK berkoordinasi dengan negara lain, untuk mengusut aliran duit judi online yang terdeteksi mengalir ke 20 negara.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan otoritas terkait di negara-negara tersebut.
"Sudah, sudah, kami kerja sama dengan FIU (Financial Intelligence Unit) negara lain," kata Ivan usai menghadiri rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Lebih lanjut, Ivan tidak mengungkapkan negara yang menjadi tempat mengalirnya duit judi online tersebut.
Termasuk juga para pihak yang diduga terlibat.
"Saya harus lihat datanya lagi, itu ke Pak Satgas, ke Pak Menko," ujarnya.
"Waduh, saya nggak pegang data itu lupa saya," imbuhnya.
Untuk diektahui, FIU atau Unit Intelijen Keuangan berfungsi sebagai pusat nasional untuk penerimaan dan analisis laporan transaksi mencurigakan dan informasi pencucian uang yang relevan, tindak pidana asal yang terkait, dan pendanaan teroris.
Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan terdapat Rp 5 triliun lebih uang hasil judi online dilarikan ke negara-negara yang tergabung dalam Association of Southeast Asian Nations (ASEAN)
"Dari angka yang ini ternyata uang dari hasil judi online yang ada itu dilarikan ke luar negeri. Nilainya itu di atas Rp 5 triliun lebih," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah dalam sebuah diskusi daring pada Sabtu (15/6/2024).
Natsir mengatakan, uang hasil judi online itu dilarikan ke negara-negara ASEAN seperti Thailand, Filipina, dan Kamboja.
"Ada beberapa ke negara-negara di ASEAN yah. Ada ke Thailand, Filipina, Kamboja," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.