Istana Minta Maaf Atas Terhambatnya Ambulans Karena Iring-iringan Jokowi di Kalimantan Tengah
Yusuf mengatakan selama ini pihaknya menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap perjalanan Presiden melalui jalur darat.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana melalui Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa terhentinya mobil ambulans karena iring-iringan mobil Presiden di Kalimantan Tengah (Kalteng) seperti yang viral dalam media sosial X (dulu Twitter).
"Kami memohon maaf kepada Keluarga dan Masyarakat atas kejadian tersebut," katanya, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: 5 Fakta Ambulans Disetop Ada Iring-iringan Jokowi Lewat di Kalteng, Disuruh Minggir & Matikan Sirine
Yusuf mengatakan selama ini pihaknya menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap perjalanan Presiden melalui jalur darat yakni memberikan prioritas kepada ambulans dan pemadam kebakaran.
"Pada Dasarnya, SOP Kami untuk Ambulance adalah diberikan Prioritas utama jalan atau Akses, tidak boleh dihambat, termasuk juga mobil Pemadam Kebakaran," katanya.
Menurut dia kendaraan Presiden seringkali menepi atau berhenti untuk memberikan jalan kepada mobil ambulans atau pemadam.
Baca juga: BREAKING NEWS: Iring-iringan Mobil Rombongan Anies-Muhaimin Tabrakan Beruntun di Madura
"Dilapangan Tim advance Kepresidenan selalu memberikan Arahan dan Informasi kepada Tim Pengamanan Wilayah untuk menerapkan SOP tersebut," katanya.
Sebelumnya viral di media sosial ambulans diberhentikan karena ada rangkaian kendaraan Presiden melintas. Peristiwa tersebut terjadi di depan RSUD dr Murjani yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Video direkam oleh sopir ambulan tersebut. Ia merekam adanya pasien di dalam ambulan itu serta saat mobil yang ia kendaraan itu dihentikan oleh petugas kepolisian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.